JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyebutkan keuntungan Formula E Jakarta 2022 tidak sebanding dengan pengeluaran untuk commitment fee sebesar Rp 560 miliar.
Untuk diketahui, hasil audit laporan keuangan oleh kantor akuntan publik (KAP) Jojo Sunarjo dan Rekan, keuntungan Formula E 2022 sebesar Rp 5,2 miliar.
Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra menilai, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E Jakarta tak bisa disebut menerima keuntungan dari penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
Baca juga: Audit Keuangan Formula E 2022 yang Akhirnya Rampung: Keuntungan Capai Rp 5,29 Miliar
Sebab, nominal commitment fee yang disebut sebagai utang itu lebih besar daripada keuntungan yang didapat.
"Jelas tidak benar kalau dibilang kita untung. Sebab, tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp 560 miliar kemarin. Artinya, masih sangat jauh," tutur Anggara melalui keterangannya, Kamis (2/2/2023).
"Apalagi, Jakpro masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp 90 miliar lagi di luar Rp 560 miliar tadi. Masih ada utang kok berani ngomong untung," sambung dia.
Selain itu, Anggara meminta PT Jakpro agar menyerahkan audit laporan keuangan itu secara rinci ke legislatif Jakarta.
Baca juga: Commitment Fee Formula E 2022 Rp 90 Miliar Belum Dibayar, Jakpro: Dalam Proses
Pasalnya, Fraksi PSI telah meminta audit laporan keuangan Formula E 2022 sejak tahun kemarin.
Ia juga meminta Jakpro agar menyerahkan revisi studi kelayakan penyelenggaraan Formula E 2022.
"Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja, padahal laporan (audit keuangan) ke DPRD belum disampaikan," ucap Anggara.
"Kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan revisi studi kelayakan pun belum diberikan," lanjut dia.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif sebelumnya berujar, hasil audit laporan keuangan Formula E 2022 itu telah diserahkan ke Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta.
Baca juga: Hasil Audit KAP, Jakpro Klaim Laporan Keuangan Formula E Jakarta Tergolong Wajar
Penyerahan hasil audit laporan keuangan dilakukan pada pekan kedua Januari 2023.
"Hasilnya (audit Formula E Jakarta) sudah kami serahkan ke BP BUMD (DKI) dan Inspektorat (DKI)," tuturnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/1/2023).
"(Diserahkan pada) minggu kedua bulan ini, lupa saya, pokoknya bulan Januari (2023)," sambung Syachrial.