Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Kembali Kritik Hotman Paris dalam Sidang Teddy Minahasa: Masalah Bungkus Sabu Saja sampai Satu Jam...

Kompas.com - 13/02/2023, 19:34 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengkritik kubu mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa lantaran terlalu lama membahas soal bungkus sabu.

Adapun barang bukti sabu itu diduga ditukar terdakwa dengan tawas, sebelum dimusnahkan pada 15 Juni 2022 di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Jaksa mulanya mengatakan, tim kuasa hukum Teddy berulang kali menanyakan hal yang sama, perihal bungkus sabu sebelum dimusnahkan.

"Soalnya masalah bungkus saja sampai satu jam, bahan bungkus enggak selesai majelis," ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).

Pembahasan itu berlangsung lama karena Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Teddy, ingin mendapat gambaran detailnya.

Dalam sidang tersebut, Hotman Paris bertanya kepada lima saksi dari Polres Bukittinggi yang dihadirkan oleh JPU.

Baca juga: Teddy Minahasa Hadiri Pemusnahan Sabu di Mapolres Bukittinggi, Hanya 1 Kantong yang Dicek Keasliannya

 

Mendengar kritik dari jaksa, Hotman lantas menyampaikan pihaknya perlu memeriksa keterangan saksi berkait bungkus sabu sebelum dimusnahkan.

"Tapi terhadap bungkus (sabu) itu perlu Mas, jangan gitu dong," kata Hotman merespons perkataan jaksa.

Keduanya pun sempat berdebat, untuk mempersingkat pertanyaan mengenai bungkus sabu-sabu yang menjadi barang bukti.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kemudian menengahi perdebatan keduanya. Jon mengungkapkan, bahwa apa yang disampaikan JPU dan tim kuasa hukum bakal ditampung.

Dia meminta agar kedua belah pihak bersabar selama persidangan berlangsung.

"Sabar dua-duanya, tensi agak ditahan-tahanlah. Biar bisa terang perkara ini. Kalau bisa beratkan pertanyaan, ambil inti-intinya," jelas Hakim Jon.

Baca juga: My Jenderal, Sebutan Khusus dari Linda untuk Teddy Minahasa di Ponselnya

Majelis hakim kemudian memutuskan agar sidang istirahat sejenak. Keputusan ini disetujui semua pihak yang menghadiri sidang tahap pembuktian tersebut.

Untuk diketahui, JPU menghadirkan delapan saksi dari Polda Metro Jaya dan Polres Bukittingi dalam sidang pembuktian terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Kedelapan saksi itu dihadirkan dalam kasus peredaran narkoba yang dikendalikan Teddy Minahasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com