Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Teddy Minahasa Hanya Cek Keaslian Satu Bungkus Sabu Sebelum Dimusnahkan di Bukittinggi

Kompas.com - 13/02/2023, 22:05 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa disebut hanya mengecek satu dari 35 bungkus barang bukti sabu, yang dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.

Hal ini disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi AKP Syafri yang dihadirkan menjadi saksi dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).

Teddy Minahasa merupakan terdakwa peredaran narkotika jenis sabu.

Syafri menyatakan, sebelum acara pemusnahan barang bukti pada 15 Juni 2022, sebanyak 35 kilogram sabu ditempatkan ke dalam 35 kantong plastik. Kala itu, Teddy hanya mengecek satu dari 35 bungkus barang bukti sabu demi efisiensi waktu.

"Tidak dicek (semua) karena waktu itu Kapolres (AKBP Dody Prawiranegara mengatakan) memakan waktu yang lama. Cukup dicek satu bungkus," kata Syafri dalam persidangan.

Baca juga: Jaksa Kembali Kritik Hotman Paris dalam Sidang Teddy Minahasa: Masalah Bungkus Sabu Saja sampai Satu Jam...

Syafri menyebut, Teddy ikut mengecek sabu sebelum dimusnahkan. Teddy, kata dia, menggunakan alat tes kit narkoba untuk mendeteksi keaslian barang bukti narkoba jenis sabu.

Ketika sampel barang bukti dicek, ternyata alat yang digunakan berwarna ungu.

"Waktu itu Bapak Kapolda menggunakan alat, kemudian setelah dites barangnya (sabu) waktu itu (berwarna) ungu-ungu," ungkap Syafri.

Sebanyak 35 kantong sabu itu kemudian dibuka satu per satu oleh para pejabat yang hadir yakni Badan POM, BNN Provinsi Sumatera Barat, kejaksaan, pengadilan, pegadaian, dan pejabat utama Polda Sumatera Barat. Sabu-sabu itu lalu dipisahkan dari bungkusnya.

"Langsung buka satu, kami serahkan ke Pak Kapolda, setelah dicek kemudian Pak Kapolda memasukkan ke dalam tong yang diisi air," ucap Syafri.

"Setelah itu kami buka lagi serahkan ke (tamu) undangan, kemudian (tamu) undangan memasukkan ke dalam tong, dibakar," sambung dia.

Baca juga: Teddy Minahasa Hadiri Pemusnahan Sabu di Mapolres Bukittinggi, Hanya 1 Kantong yang Dicek Keasliannya

Barang bukti sabu dituangkan ke dalam air bercampur deterjen, dan diaduk hingga merata. Sedangkan bungkusannya dibakar di dalam tong. Syafri turut memastikan ada berita acara pemusnahannya usai kegiatan itu berlangsung. 

Dalam dakwaannya, Teddy Minahasa meminta AKBP Dody Prawiranegara yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi menyisihkan sebagian barang bukti sabu.

Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody mengiyakan permintaan Teddy dengan menukar 5 kilogram barang bukti sabu dengan tawas. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com