Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Menteng Terapkan Tarif Disinsentif, Mobil yang Belum Lulus Uji Emisi Bayar Parkir Lebih Mahal

Kompas.com - 13/02/2023, 23:58 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat, telah menerapkan tarif disinsentif (tarif parkir termahal) bagi kendaraan roda empat yang belum pernah lolos uji emisi.

Berdasarkan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, mobil yang telah lolos uji emisi akan dikenakan tarif parkir sebesar Rp 4.000 per jam. Sedangkan yang belum lolos dikenakan tarif sebesar Rp 7.500.

Manajer Area PT. Bangun Parkir Mandiri di Gedung Parkir Taman Menteng, Muhammad Firmansyah, mengatakan bahwa penerapan tarif disinsentif ini telah dilakukan sejak November 2022 lalu.

“Kita memang terintegritas. Lokasi kami, Menteng, adalah yang ke-7 dari 11 lahan parkir terintegrasi (dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup),” kata Firman kepada Kompas.com, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Sopir Fortuner Giorgio Ramadhan Jadi Tersangka Perusakan Taksi Online di Senopati

Meski tarif parkir per jam naik untuk mobil yang belum lolos uji emisi, Firman memaparkan bahwa tidak ada perubahan signifikan dari pengendara yang parkir di Gedung Taman Parkir Menteng tersebut.

“Menteng kan gedung parkir umum. Tergantung pengunjung. Paling pengunjung itu (ramainya) Sabtu-Minggu karena dibawa keluarga. Kalau menurut saya biasa aja untuk situasinya (kepadatan pengunjung),” papar Firman.

Apabila ada pengunjung yang belum mengetahui soal kebijakan tersebut, pihak pengelola Gedung Parkir Taman Menteng akan mengarahkan pengendara untuk segera melakukan uji emisi ke bengkel resmi.

“Kalau pas keluar (parkir) belum tahu, kan otomatis itu tarifnya (termahal apabila belum uji emisi). Kita kasih tahu pemberitahuan tentang Pergub itu. Arahannya setelah ini kalau tidak mau tarif tertinggi, lalu bapak atau ibu servis di bengkel resmi, mungkin sekalian saja lakukan uji emisi,” ujar Firman.

Ketika melakukan uji emisi, pengendara akan mendapatkan sertifikat. Dengan masa berlaku satu tahun, pengendara akan terdaftar di sistem dan mendapatkan tarif parkir khusus kendaraan lolos uji emisi di 11 tempat parkir dengan pemberlakuan tarif disinsentif.

Baca juga: Mobil Tak Lolos Emisi Bayar Parkir Lebih Mahal di IRTI Monas, Akan Terdeteksi Sensor CCTV

“Di aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat, ada keterangannya. Kalau kadaluarsa, dia (masa berlaku uji emisi) sudah habis. Jadi perlu uji emisi ulang,” tutup Firman.

Aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat dapat diunduh di tempat pengunduhan aplikasi gawai untuk melakukan pengecekan terkait status kelolosan uji emisi kendaraan. Apabila terdapat keterangan ‘tidak terdeteksi’, artinya masyarakat harus segera lakukan uji emisi.

Sebagai informasi tambahan, 11 lahan parkir di DKI Jakarta dengan penerapan tarif disinsentif adalah:

1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat

2. Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan

3. Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com