Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Menteng Terapkan Tarif Disinsentif, Mobil yang Belum Lulus Uji Emisi Bayar Parkir Lebih Mahal

Kompas.com - 13/02/2023, 23:58 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat, telah menerapkan tarif disinsentif (tarif parkir termahal) bagi kendaraan roda empat yang belum pernah lolos uji emisi.

Berdasarkan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, mobil yang telah lolos uji emisi akan dikenakan tarif parkir sebesar Rp 4.000 per jam. Sedangkan yang belum lolos dikenakan tarif sebesar Rp 7.500.

Manajer Area PT. Bangun Parkir Mandiri di Gedung Parkir Taman Menteng, Muhammad Firmansyah, mengatakan bahwa penerapan tarif disinsentif ini telah dilakukan sejak November 2022 lalu.

“Kita memang terintegritas. Lokasi kami, Menteng, adalah yang ke-7 dari 11 lahan parkir terintegrasi (dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup),” kata Firman kepada Kompas.com, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Sopir Fortuner Giorgio Ramadhan Jadi Tersangka Perusakan Taksi Online di Senopati

Meski tarif parkir per jam naik untuk mobil yang belum lolos uji emisi, Firman memaparkan bahwa tidak ada perubahan signifikan dari pengendara yang parkir di Gedung Taman Parkir Menteng tersebut.

“Menteng kan gedung parkir umum. Tergantung pengunjung. Paling pengunjung itu (ramainya) Sabtu-Minggu karena dibawa keluarga. Kalau menurut saya biasa aja untuk situasinya (kepadatan pengunjung),” papar Firman.

Apabila ada pengunjung yang belum mengetahui soal kebijakan tersebut, pihak pengelola Gedung Parkir Taman Menteng akan mengarahkan pengendara untuk segera melakukan uji emisi ke bengkel resmi.

“Kalau pas keluar (parkir) belum tahu, kan otomatis itu tarifnya (termahal apabila belum uji emisi). Kita kasih tahu pemberitahuan tentang Pergub itu. Arahannya setelah ini kalau tidak mau tarif tertinggi, lalu bapak atau ibu servis di bengkel resmi, mungkin sekalian saja lakukan uji emisi,” ujar Firman.

Ketika melakukan uji emisi, pengendara akan mendapatkan sertifikat. Dengan masa berlaku satu tahun, pengendara akan terdaftar di sistem dan mendapatkan tarif parkir khusus kendaraan lolos uji emisi di 11 tempat parkir dengan pemberlakuan tarif disinsentif.

Baca juga: Mobil Tak Lolos Emisi Bayar Parkir Lebih Mahal di IRTI Monas, Akan Terdeteksi Sensor CCTV

“Di aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat, ada keterangannya. Kalau kadaluarsa, dia (masa berlaku uji emisi) sudah habis. Jadi perlu uji emisi ulang,” tutup Firman.

Aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat dapat diunduh di tempat pengunduhan aplikasi gawai untuk melakukan pengecekan terkait status kelolosan uji emisi kendaraan. Apabila terdapat keterangan ‘tidak terdeteksi’, artinya masyarakat harus segera lakukan uji emisi.

Sebagai informasi tambahan, 11 lahan parkir di DKI Jakarta dengan penerapan tarif disinsentif adalah:

1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat

2. Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan

3. Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com