Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Praxion Tak Jadi Ditarik dari Pasar Pramuka Jaktim

Kompas.com - 14/02/2023, 12:43 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon, mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya sempat menerima instruksi menarik penjualan obat Praxion dari Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.

Instruksi diberikan berkaitan dengan kasus meninggalnya balita berusia satu tahun akibat gagal ginjal akut pada 1 Februari 2023, yang mana sempat diberikan obat sirup penurun demam Praxion pada 25 Januari.

"Jadi BPOM dan Kemenkes (sempat) menginstruksikan ditariknya Praxion karena disinyalir ada satu bayi yang meninggal akibat minum obat itu," terang dia ketika dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Uji Lab BPOM terhadap Sampel Praxion, Hasilnya Aman Digunakan

Adapun instruksi yang diterima pihak Yoyon sepekan lalu menyatakan bahwa penghentian sementara peredaran obat Praxion akan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Keesokan harinya, para pedagang obat di Pasar Pramuka langsung mengumpulkan obat Praxion.

"Kemudian, kami dari himpunan segera menelepon pihak distributor untuk segera mengambil obat-obat tersebut," ujar Yoyon.

Baca juga: Praxion Dinyatakan Aman, Pakar: Gagal Ginjal Akut Bisa Disebabkan Berbagai Hal

Pihak distributor mengatakan, mereka akan mengambil obat Praxion dari Pasar Pramuka dalam waktu dua hingga tiga hari setelah mendapat telepon.

Namun, tidak lama setelah itu, BPOM mengeluarkan pengumuman bahwa obat Praxion aman digunakan karena dinilai masih memenuhi persyaratan atau sesuai standar yang tercantum di Farmakope Indonesia.

"Kami enggak jadi narik Praxion. Kami telepon lagi pihak distributor bahwa sudah ada instruksi dari BPOM (boleh beredar kembali)," tutur Yoyon.

"Kami bersyukur ada tindakan cepat dari BPOM. Penarikan obat Praxion otomatis pengaruhi obat-obat sirup yang mengandung paracetamol. Udah pasti terpengaruh," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com