JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong (Satpol) PP DKI Jakarta Indonesia menegaskan masih ada pedagang yang bandel dengan memaksa berjualan saat car free day di sepanjang Jalan Sudirman pada Minggu (12/2/2023).
Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melarang pedagang berjualan di area car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).
"Kalau yang jalan Thamrin sudah oke, tinggal yang di arah sudirman, tinggal yang menuju ke arah FX sudirman, depan Senayan, GBK," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Pedagang Dilarang Jualan di Kawasan CFD, PKL: Ingin Jemput Rezeki, tapi Mau Bagaimana Lagi?
Meski demikian, Arifin mengklaim, sudah banyak juga pedagang yang mematuhi aturan baru yang diberlakukan pada pekan kemarin itu.
Selanjutnya, Satpol PP DKI Jakarta akan melakukan evaluasi.
"Kita minggu ini akan evaluasi kembali menyampaikan kepada PKL yang ada, untuk minggu depan lebih baik lagi, lebih bersih lagi," kata Arifin.
Arifin menegaskan, tidak ada pemberian sanksi kepada PKL yang masih ditemukan berjualan di sepanjang Jalan Sudirman.
Sebab aturan yang sudah diberlakukan itu saat ini masih dalam tahap sosialisasi.
"Kita tidak ada sanksi. Karena kami masih tahap mensosialisasikan secara persuasif semua untuk bisa memenuhi (untuk tidak berdagang di zona merah)," ucap Arifin.
Baca juga: Masih Ada yang Buang Sampah Sembarangan Saat CFD, Dinas LH Kumpulkan Denda Rp 400.000
Pemprov DKI menyatakan, zona merah pedagang diterapkan berdasarkan hasil rapat evaluasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Pedagang tidak diperbolehkan berjualan di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin, terhitung mulai pukul 06.00 WIB-10.00 WB.
"Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai Zona Merah secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga," tulis akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.
Pedagang yang biasanya berjualan di Jalan Sudirman-MH Thamrin dan zona kuning HBKB masih bisa berjualan, tetapi lokasinya dipindahkan ke zona hijau.
Ada delapan lokasi yang ditetapkan sebagai zona hijau untuk tempat para pedagang berjualan.
Berikut lokasinya:
Selain itu, ada beberapa jalan penghubung yang juga telah disiapkan bagi para pedagang untuk tetap bisa berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih dan Jalan Karet Pasar Baru III/V.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.