Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Ajakan Pemprov DKI Bahas ERP, Ojol: Kalau Berunding, Nanti Kami Dikondisikan

Kompas.com - 14/02/2023, 18:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menyatakan menolak berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Para pengemudi ojol dalam komunitas Perkumpulan Rakyat Penggunaan Dinas Transportasi (Predator) itu khawatir ada tawaran dari Pemprov DKI yang membuat tuntutan mereka tak dipenuhi.

"Biasanya kalau diajak berunding, artinya kami dikondisikan dan tuntutan kami tidak dipenuhi oleh Kadishub dan Pemprov DKI," ujar Humas Predator, Afvid, saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Batal Tarik Raperda ERP, Driver Ojol Ancam Demo Lagi dengan Massa Lebih Banyak

Penolakan disebut didasari pengalaman para pengemudi ojol saat beberapa kali melakukan demo.

Menurut Afvid, perwakilan yang bertemu dengan pemerintah dicurigai memiliki kesepakatan di luar tuntutan massa ojol pada umumnya.

"Pengalaman kami selama demo, kalau ada perwakilan yang diajak diskusi, para anggota pada curiga. Ujung-ujungnya dikasih amplop, pada diam, tidak berani bersuara," kata Afvid.

"Kami enggak mau memanfaatkan anggota kami untuk kepentingan pribadi atau mengambil kesempatan dalam kesempitan. Bagi kami, cukup demo dan berteriak di atas mobil komando tolak ERP tanpa kompromi dan mediasi," ucap Afvid.

Baca juga: Jika Hendak Rombak Raperda ERP, Pemprov DKI Disarankan Lakukan Pencabutan

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta batal menarik rancangan peraturan daerah (raperda) soal ERP yang telah diserahkan ke DPRD DKI Jakarta.

Sistem ERP secara umum tercantum dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, jajarannya hanya akan berkomunikasi dengan anggota legislatif Jakarta berkait penyusunan raperda soal ERP.

"Sekali lagi, itu bukan penarikan. Kami akan komunikasi dengan dewan (DPRD DKI Jakarta) karena kan (proses penyusunan Raperda PL2SE) masih dalam pembahasan di dewan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Batal Tarik Raperda ERP, Selanjutnya Hanya Akan Komunikasi dengan Legislatif

Syafrin tak menyatakan secara jelas maksud berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta. Syafrin hanya berujar bahwa Dishub DKI akan mengkaji lebih komprehensif isi Raperda PL2SE.

Menurut Syafrin, proses kajian lebih komprehensif bakal melibatkan para pemangku kepentingan.

Dishub DKI tetap terbuka dengan masukan warga terkait ERP, karena masukan tersebut bakal menjadi salah satu bahan kajian.

Masukan yang telah dikaji, kata Syafrin, bisa jadi dicantumkan dalam Raperda PL2SE.

"Masukannya ditelaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam Raperda PL2SE," ucap Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com