JAKARTA, KOMPAS.com - Joko Agus Setyono yang kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali ditunjuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI definitif.
Diangkatnya Joko Agus mengalahkan kedua kandidat calon Sekda DKI definitif lainnya, yaitu Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata
Sebelum mengalahkan dua kandidat lainnya, Joko Agus Setyono diketahui telah malang melintang di BPK, lembaga yang menjadi satu-satunya auditor negara.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan menilai, latar belakang tersebut bisa berpotensi terjadinya konflik kepentingan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Secara normatif, kata Misbah, dalam merit sistem tidak ada larangan setiap orang yang punya kompetensi untuk melamar dan menempati posisi Sekda DKI, termasuk Joko yang dari BPK.
Namun, kata Misbah, hal penting yang perlu ditekankan adalah pemilihan Joko Agus Setiono telah melalui tahapan dan proses yang benar.
" Namun demikian, ada kekhawatiran terjadinya conflict of interest (konflik kepentingan) saat pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI ke depan," tutur Misbah kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: 5 Pejabat Ibu Kota Lanjut Lelang Jabatan Sekda DKI Definitif, Ditempel Ketat 1 Pejabat BPK Bali
Menurut Misbah, auditor yang dikirim oleh BPK biasanya para junior di lembaga tersebut. Hal itu, kata dia, berpotensi bisa memengaruhi psikologi auditor BPK.
"Karena yang diperiksa pernah menjadi senior mereka. Sehingga, akan berpengaruh juga pada independensi dan integritas BPK," tutur Misbah.
Misbah menyebutkan, Seknas Fitra pernah mencatat ada beberapa temuan kasus terkait etika profesi atau kongkalikong BPK dengan merekayasa opini penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Itu harus menjadi perhatian. Sehingga diperlukannya sistem dan mekanisme pengawasan ketat-termasuk oleh masyarakat, agar masuknya pak Joko Agus ini tidak kontra produktif," tutur Misbah.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Benarkan Joko Agus Setyono Ditunjuk Jadi Sekda DKI
Saat ini Joko masih menjabat kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali. Joko dilantik pada menjadi Kepala BPK Provinsi Bali pada Jumat, 30 September 2022.
Sebelum mengemban jabatan sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Joko Agus Setyono mengemban amanah sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Joko diketahui menjabat sebagai Kepala BPK Provinsi Jawa Timur sejak Joko Agus Setyono yang menjabat sejak 31 Januari 2020.
Sebelum menjajaki sebagai pucuk pimpinan tertinggi BPK di Jawa Timur, Joko juga pernah menjabat sebagai Pimpinan BPK Perwakilan Kalimantan Barat pada 13 Agustus 2018.
Baca juga: Joko Agus Setyono Disebut Telah Ditunjuk Jokowi Jadi Sekda DKI Jakarta
Pengangkatan Joko itu tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 228/K/X-X.3/08/2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.
Pada periode 2017-2018, Joko Agus Setyono juga pernah menjabat sebagai Kepala BPK Provinsi Kepulauan Riau.
Sebelum diangkat jadi Kepala BPK Kepri, Joko Agus Setyono menjabat sebagai Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Jawa Timur sejak 4 Januari 2014 saat pelantikan eselon II BPK RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.