Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Jakut Tegur Tersangka Narkoba yang Biarkan Anaknya Tusuk Polisi di Koja

Kompas.com - 15/02/2023, 19:39 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegur tersangka kasus narkoba berinisial D lantaran membiarkan anaknya menusuk polisi yang hendak menangkapnya di Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023).

"Kalau kamu rusak (karena narkoba), jangan sampai anakmu juga ikut rusak. Sebagai bapak, tugasmu adalah menjadikan anakmu menjadi orang yang lebih baik," kata Gidion kepada tersangka D di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (15/2/2023), dilansir dari Antara.

Untuk diketahui, D adalah orangtua dari R (16), seorang remaja yang menjadi tersangka penusukan terhadap perwira Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pesta Hasiolan Siahaan di kawasan Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Gerebek Pengedar Narkoba di Jakut, Anggota Polres Jakut Ditusuk Warga Koja Pakai Katana

Aksi penusukan itu dilakukan R ketika AKP Hasiolan Siahaan dan petugas kepolisian menangkap ayahnya yang terlibat tindak pidana peredaran narkoba.

Motif penusukan R terhadap AKP Hasiolan adalah bentuk perlawanan terhadap polisi yang mencoba membekuk D, terduga pengedar narkoba di Jakarta Utara bersama-sama rekannya berinisial B asal Surabaya, Jawa Timur.

Karena R (16) tidak terima bapaknya akan diproses hukum, ia menusuk AKP Hasiolan Siahaan pada bagian punggung dengan senjata tajam sejenis pedang yang panjangnya sekitar 10 sentimeter (cm).

Baca juga: Tusuk Polisi, Remaja di Koja Tak Terima Ayahnya yang Bandar Narkoba Ditangkap

Penusukan yang dilakukan R menyebabkan luka berat pada AKP Hasiolan Siahaan sehingga membuatnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Karena perbuatannya itu, R yang masih di bawah umur itu terancam sanksi pidana karena mencoba melakukan kejahatan yang diatur dalam Pasal 53 ayat (1) KUHP, selanjutnya tindakan kejahatannya berupa penganiayaan yang mengakibatkan luka berat (Pasal 351 KUHP).

R sendiri telah ditangkap polisi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Akan tetapi, ia tidak ditampilkan di depan awak media bersama sang ayah.

Baca juga: Nekatnya Remaja Tusuk Polisi di Koja karena Ayahnya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Menurut Gidion, keputusan itu menyangkut kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

"Tapi sekali lagi, kami juga mengedepankan filosofi penegakan hukum terhadap anak-anak berhadapan dengan hukum (dalam UU SPPA)," tutur Gidion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com