JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi antar Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Fuad Hasan Masyhur, mengaku lega setelah DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 49,8 Juta.
Meski naik Rp 10 juta dibandingkan tahun lalu, namun biaya itu lebih ringan ketimbang usulan awal pemerintah sebesar Rp 69 juta.
"Semalam kita dengar, penetapan biaya haji berkisar sekitar Rp 49 juta dari yang sebelumnya Rp 69 juta. Mudah-mudahan dapat terjangkau oleh masyarakat pada umumnya," kata dia di Wisma Maktour, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Biaya Haji 2023 Jadi Rp 49,8 Juta, PP Muhammadiyah: Wajar, yang Penting Pelayanannya Baik
Pada Rabu (15/2/2023) kemarin, pemerintah bersama DPR RI telah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 sebesar Rp 90.050.637,26.
Sementara itu, biaya yang ditanggung jemaah haji atau Bipih sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH.
Angka itu lebih rendah dari usul awal pemerintah yakni Rp 69.193.733.
Fuad berharap, tak ada lagi polemik yang muncul di tengah masyarakat terkait biaya ibadah haji.
Sebab, saat biaya haji ditetapkan sekitar Rp 69 juta per jemaah, ada sejumlah pihak yang menentang dan mempertanyakan keputusan itu, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh ormas.
"Tapi Alhamdulillah hari ini kita sudah bisa lega dengan biaya haji (yang ditetapkan Rp 39 juta)," ia berujar.
Baca juga: Alotnya Pembahasan Biaya Haji 2023, Kemenag Warning Saldo BPKH Bisa Habis dalam 5 Tahun
Tetap Naik 10 Juta
Meski sudah diturunkan dari usulan awal, nominal biaya haji tahun ini masih lebih besar ketimbang tahun 2022 yang hanya Rp 39,8 juta.
Jika dihitung selisihnya, maka masih ada kenaikan biaya haji mencapai Rp 10 juta.
Guna membuat nominal itu terasa sepadan, tutur Fuad, pemerintah perlu meningkatkan fasilitas haji yang ditawarkan.
"Kalau tidak dibarengi dengan peningkatan fasilitas, kasihan untuk jemaah haji pada umumnya," jelas Fuad.
"Kami minta pemerintah untuk bisa lebih bernegosiasi dengan syarikah yang ada di Arab Saudi untuk peningkatan pelayanan," sambung dia.
Baca juga: Catatan Pasca-Biaya Haji (Tetap) Naik