JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi selidiki dugaan pelanggaran dalam kasus kecelakaan pengendara motor tertabrak mobil Toyota Rush dari arah berlawanan di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menjelaskan bahwa penyidik masih menelusuri penyebab terjadinya kecelakaan di persimpangan jalan tersebut.
Sopir mobil Toyota Rush berpelat B 2067 PFV berinisial DD yang menabrak korban pun telah ditahan untuk keperluan pemeriksaan.
Baca juga: Pengendara Motor Tewas Tertabrak Mobil di Gunung Sahari, Sopir Ditahan
"Yang nabrak udah kami tahan. Nanti kami BAP dulu. Jadi itu posisi mereka dari arah berlawanan, pasti ada yang melanggar," ujar Purwanta saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2023).
"Salah satu diduga melakukan pelanggaran, karena itu di lampu merah," sambungnya.
Dalam penyelidikan tersebut, kata Purwanta, penyidik juga akan menyisir dan memeriksa kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Hal tersebut dilakukan guna mengetahui siapa pengendara yang diduga melanggar rambu lalu lintas hingga mengakibatkan peristiwa kecelakaan tersebut.
"Nanti saya libatkan itu elektrik CCTV untuk menyatakan orang itu bersalah atau enggak. Nanti kita lihat perkembangannya," kata Purwanta.
Adapun kecelakaan antara sepeda motor dengan mobil tersebut terjadi di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Sabtu (18/2/2023) dini hari.
"Kejadian dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Traffic Light MBAL wilayah Sawah Besar," ujar Purwanta.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Purwanta, kejadian bermula saat MR mengendarai sepeda motornya di Jalan Gunung Sahari menuju Pasar Senen.
Baca juga: Ketika Anak Buah Teddy Minahasa Cari Pembeli Sabu Milik Jenderal Bintang Dua....
Sesampainya di persimpangan Koarmada I, MR tertabrak oleh mobil Toyota Rush berpelat B 2067 PFV yang dikemudikan oleh DD (46) dari Jalan Dr Soetomo ke arah Jalan Gunung Sahari.
Akibat kejadian itu RR pun terpental dan meninggalkan dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka berat pada bagian kepala.
"Luka pada bagian kepala dan meninggal dunia. Kemudian jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," kata Purwanta.
Saat ini, kata Purwanta, kasus kecelakaan tersebut masih didalami oleh penyidik Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat. Sopir Toyota Rush tersebut pun telah ditahan untuk keperluan pemeriksaan.
Baca juga: Bus Kementerian Pertahanan Tabrak Kijang di Juanda Depok, Satu Orang Terluka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.