JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi kritik soal pembelian mobil listrik yang dianggap tidak efisien mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Pemprov DKI berencana membeli 21 mobil listrik yang akan digunakan oleh pejabat Pemprov DKI.
Mobil listrik seharga Rp 800 juta per unit itu akan dibeli menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2023.
Heru mengatakan, penggunaan mobil listrik memang tidak bisa untuk mengurangi kemacetan secara instan, tapi membutuhkan waktu yang panjang.
"Namanya mengurangi kemacetan itu harus punya waktu (yang lebih lama)," ujar Heru di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Beli Mobil Listrik, PDI-P: Bukan Jawaban Atasi Macet dan Polusi Udara
Menurut Heru, pengadaan mobil listrik dapat menghambat pertumbuhan kendaraan bermotor roda empat di Ibu Kota.
Dengan begitu, ia omptimistis keberadaan mobil listrik secara perlahan dapat mengurangi kemacetan.
"Ya, (mobil listrik) menghambat pertumbuhan mobil aja," ucap Heru.
Kritik soal rencana pemprov DKI membeli mobil listrik datang dari anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Gilbert Simanjuntak.
Gilbert sebelumnya mengatakan, pengadaan mobil listrik untuk pejabat-pejabat tinggi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta itu bukan merupakan solusi atasi kemacetan dan polusi udara.
"Untuk Mobil listrik bukanlah jawaban terhadap kemacetan atau polusi udara yang tepat," ujar Gilbert dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Soal Pembelian 21 Mobil Listrik, PSI Minta Pemprov DKI Lelang Kendaraan Lama agar Hemat Anggaran
Menurut Gilbert, masalah utama yang ada di DKI Jakarta adalah polusi dan kemacetan. Salah satu soal penanganan masalah tersebut yakni mengurangi jumlah kemacetan di Ibu Kota.
Namun demikian, pengadaan mobil listrik itu hanya dinilai mengganti kendaraan pejabat Pemprov DKI yang lama, tapi tidak mengurangi jumlahnya.
"Itu tetap mobil (listrik) itu menambah jumlah pengguna jalan, yang menambah kemacetan. Paling penting saat ini mengatasi kemacetan dan polusi itu bisa selesai dengan mengurangi jumlah mobil di jalan," ucap Gilbert.
Baca juga: Sederet Pejabat DKI yang Bakal Kebagian Mobil Listrik Rp 800 Juta, dari Heru Budi hingga Sekda
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi berujar, dana pengadaan mobil listrik itu dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.