Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Anak Buahnya, Teddy Minahasa Beralasan Kurang Fit

Kompas.com - 22/02/2023, 16:45 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, Irjen Teddy Minahasa belum bisa dihadirkan sebagai saksi mahkota atas dua terdakwa, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Rabu (22/2/2023).

Dody dan Linda merupakan terdakwa atas kasus tindak pidana narkotika jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.

Jaksa mengatakan, Teddy beralasan bahwa dirinya sedang kurang sehat sehingga tak dapat menghadiri sidang lanjutan kasus tersebut.

"Mohon izin majelis, kami ingin menyampaikan bahwa saksi Teddy Minahasa, kami telah panggil secara patut dan layak. Namun tadi pagi saksi Teddy Minahasa merasa kurang sehat," kata jaksa dalam persidangan, Rabu.

Baca juga: Teddy Minahasa Telat Datang Sidang sebagai Saksi Mahkota Anak Buahnya di PN Jakbar

Padahal, kata jaksa, dari hasil pemeriksaan dokter, sebenarnya Teddy Minahasa masih bisa beraktivitas.

Namun, Teddy tetap kekeh bahwa dirinya sedang kurang sehat.

"Tetapi saksi (Teddy Minahasa) menyatakan terkendala dalam keadaan kurang fit, kurang sehat sehingga tidak dapat hadir menjadi saksi dalam persidangan ini, demikian majelis," kata jaksa.

Baca juga: Berani Jual Sabu Teddy Minahasa, Eks Kapolsek Kalibaru Merasa Aman karena Barang Milik Jenderal Bintang Dua

Dalam kesempatan yang sama, penasihat hukum kedua terdakwa, Adriel Viari Purba merasa keberatan atas ketidakhadiran Teddy Minahasa.

Pasalnya, Teddy merupakan saksi mahkota dalam perkara yang menyangkut kliennya.

"Berdasarkan KUHAP yang bersangkutan wajib harus hadir yang mulia," ujar Adriel.

Bahkan, penasihat hukum kedua terdakwa itu meminta kejelasan kondisi kesehatan Teddy Minahasa dalam bentuk surat keterangan dari dokter.

"Kalau dia (Teddy Minahasa) sakit, harusnya ada keterangan dari Dokter Polri, ataupun Dokter Kejaksaan Agung yang menyatakan kalau dia sakit. Dan izin kami ingin mohon untuk dihadirkan surat sakitnya kalau memang dia benar sakit yang mulia," ujar dia.

Baca juga: Majelis Hakim Tunda Sidang 2 Jam demi Tunggu Kehadiran Teddy Minahasa sebagai Saksi Mahkota

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com