Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Anak Buahnya, Teddy Minahasa Beralasan Kurang Fit

Kompas.com - 22/02/2023, 16:45 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, Irjen Teddy Minahasa belum bisa dihadirkan sebagai saksi mahkota atas dua terdakwa, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Rabu (22/2/2023).

Dody dan Linda merupakan terdakwa atas kasus tindak pidana narkotika jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.

Jaksa mengatakan, Teddy beralasan bahwa dirinya sedang kurang sehat sehingga tak dapat menghadiri sidang lanjutan kasus tersebut.

"Mohon izin majelis, kami ingin menyampaikan bahwa saksi Teddy Minahasa, kami telah panggil secara patut dan layak. Namun tadi pagi saksi Teddy Minahasa merasa kurang sehat," kata jaksa dalam persidangan, Rabu.

Baca juga: Teddy Minahasa Telat Datang Sidang sebagai Saksi Mahkota Anak Buahnya di PN Jakbar

Padahal, kata jaksa, dari hasil pemeriksaan dokter, sebenarnya Teddy Minahasa masih bisa beraktivitas.

Namun, Teddy tetap kekeh bahwa dirinya sedang kurang sehat.

"Tetapi saksi (Teddy Minahasa) menyatakan terkendala dalam keadaan kurang fit, kurang sehat sehingga tidak dapat hadir menjadi saksi dalam persidangan ini, demikian majelis," kata jaksa.

Baca juga: Berani Jual Sabu Teddy Minahasa, Eks Kapolsek Kalibaru Merasa Aman karena Barang Milik Jenderal Bintang Dua

Dalam kesempatan yang sama, penasihat hukum kedua terdakwa, Adriel Viari Purba merasa keberatan atas ketidakhadiran Teddy Minahasa.

Pasalnya, Teddy merupakan saksi mahkota dalam perkara yang menyangkut kliennya.

"Berdasarkan KUHAP yang bersangkutan wajib harus hadir yang mulia," ujar Adriel.

Bahkan, penasihat hukum kedua terdakwa itu meminta kejelasan kondisi kesehatan Teddy Minahasa dalam bentuk surat keterangan dari dokter.

"Kalau dia (Teddy Minahasa) sakit, harusnya ada keterangan dari Dokter Polri, ataupun Dokter Kejaksaan Agung yang menyatakan kalau dia sakit. Dan izin kami ingin mohon untuk dihadirkan surat sakitnya kalau memang dia benar sakit yang mulia," ujar dia.

Baca juga: Majelis Hakim Tunda Sidang 2 Jam demi Tunggu Kehadiran Teddy Minahasa sebagai Saksi Mahkota

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com