Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Alasan Camat Larang Coran yang Tutupi Saluran Air di Pluit Dibongkar, Ketua RT: Normatif

Kompas.com - 23/02/2023, 22:07 WIB
Xena Olivia,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011 RW 003 Kelurahan Pluit Riang Prasetya menganggap alasan Camat Penjaringan melarangnya membongkar coran yang menutupi saluran air di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, sangat normatif.

"Pernyataan dari pihak Kecamatan Penjaringan sangat normatif. Saya membongkar beton yang menutup saluran air pada dini hari dengan berbagai pertimbangan," kata Riang kepada Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Update Kasus Ruko di Pluit Caplok Saluran Air: Melapor ke Heru Budi, Tetapi Diserahkan ke Lurah

Ada enam poin yang disampaikan oleh Riang. Rinciannya sebagai berikut:

1. Semua ruko di lokasi sudah memulai usaha pada pukul 07.00 WIB. Jika dikerjakan siang hari, pembongkaran akan mengganggu usaha di sekitar lingkungan Ruko Blok Z3 Timur, Blok Z5 Timur, Jalan Niaga.

2. Jika pembongkaran dilakukan pagi hingga sore, ada kekhawatiran merusak kendaraan, khususnya mobil, yang banyak diparkir di depan ruko.

3. Ketika pekerjaan dilakukan dini hari (01.00/02.00 WIB), puing bongkaran langsung diangkut. Jalanan sudah bersih dari puing di pagi hari.

4. Permasalahan saluran air yang dicor telah berlangsung sejak 2019, tapi tidak ada tindak lanjut sama sekali dari surat yang telah dikirim ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan.

5. Hanya ada satu warga yang berkeberatan atas pembongkaran tersebut. Warga tersebut, Handy, telah melanggar Perda Fasilitas Prasarana Umum dan Kepentingan Umum.

6. Handy telah menguasai, memiliki tanpa hak atas fasilitas prasarana umum. Riang menganggap hal tersebut sama dengan haknya diambil oleh Handy.

Baca juga: Camat Penjaringan Larang Ketua RT di Pluit Bongkar Coran yang Tutupi Saluran Air, Ini Alasannya

Riang juga meminta aturan yang menyatakan bahwa pengurus RT/RW tidak boleh menata lingkungannya, sesuai yang disampaikan pihak kecamatan.

"Yang terpenting buat saya sebagai warga adalah tindakan dari penjabat yang memang sudah menjadi tanggung jawabnya," kata Riang.

"Hal ini sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), dan saya minta panduan prosedur (berdasarkan aturan yang tertulis) bahwa warga atau pengurus RT/RW tidak boleh melakukan kegiatan ketertiban, keamanan, dan kebersihan di lingkungannya," pungkas dia.

Baca juga: Duduk Perkara Warga Pluit Permasalahkan Penyewa Ruko yang Caplok Saluran Air dan Bahu Jalan

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Penjaringan Royto memaparkan alasan pihaknya menghentikan pembongkaran coran area ruko yang menutupi saluran air di Jalan Niaga.

Royto menyatakan bahwa Riang membongkar coran tersebut tanpa mengikuti prosedur.

"Tanpa koordinasi, baik ke kelurahan maupun kecamatan, Ketua RT melaksanakan pembongkaran saluran air pada jam 01.00 atau 02.00 dini hari," ujar Royto.

"Seharusnya, Pak RT mengikuti prosedur dengan menunggu arahan dari kelurahan atau kecamatan," imbuh Royto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com