Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Alun Trisambodo Mundur jadi ASN Ditjen Pajak Buntut Kasus Anaknya, Staf Menkeu: Tidak Semudah Itu

Kompas.com - 24/02/2023, 18:05 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Keputusan ini dibuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, pun membenarkan pengunduran diri dari Rafel itu. Menurut Yustinus, Kementerian juga menerima surat yang sama seperti yang beredar di media sosial.

Baca juga: Usai Jabatan Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak

Kendati demikian, Yustinus berujar proses pengunduran diri dari ASN tidak semudah itu. Ada serangkaian prosedur yang harus dilalui Rafael, terlebih berkaitan dengan kasus yang menimpa dia.

"Tentu ada prosedur karena akan dilakukan penelitian terhadap hak dan kewajiban yang bersangkutan, termasuk kaitan dengan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung saat ini," tutur Yustinus dalam program Kompas Petang, dikutip dari Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Pada prinsipnya, Yustinus berujar Kementerian Keuangan menghormati keputusan Rafael Alun Trisambodo yang ingin mundur dari ASN Ditjen Pajak.

Namun, kata Yustinus, surat pengunduran itu tidak berlaku secara otomatis karena ada tahapan hingga terbitnya surat keputusan oleh pejabat yang berwenang.

Baca juga: Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dan Perintahkan Periksa Harta Kekayaannya

"Sekaligus kami ingin menjaga agar pemeriksaan dapat dituntaskan sehingga kami betul-betul dapat mengetahui secara benar apa yang terjadi dan dapat mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan aturan," kata dia.

Sesuai dengan aturan kepegawaian yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 diatur bahwa pejabat yang berwenang dapat membebastugaskan sementara dengan berbagai alasan.

Maka, Sri Mulyani memerintahkan untuk mencopot Rafael dari jabatannya agar serangkaian pemeriksaan yang sedang dilakukan bisa berjalan lancar dan menjaga kondusivitas dalam konteks pekerjaan.

"Dirjen Pajak juga sudah mengeluarkan surat pembebasantugasan sementara tersebut. Secara teknis, ini akan berlakukan sampai dai keputusan berikutnya," kata Yustinus.

Menurut Yustinus, Rafael sudah menjalankan serangkaian pemeriksaan dan sudah memberikan sejumlah klarifikasi. Sejumlah pemangku kebijakan juga disebut telah mendalami informasi, baik dari masyarakat hingga internal.

Baca juga: Beredar Kabar, Mario Si Anak Pejabat Ditjen Pajak Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya

"Tapi ini belum tuntas karena masih berproses. Harapannya, ini bisa diselesaikan segera dan dapat diambil kesimpulan. Apapun hasilnya akan kami pertanggungjawabkan kepada publik," kata dia.

Adapun pengunduran diri ini dilakukan Rafael usai kasus yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), yang menganiaya putra dari pengurus GP Ansor, D (15), di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Rafael juga menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak. Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi sorotan.

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat terbukanya, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Penyesalan Pejabat Ditjen Pajak Atas Kelakuan Anaknya Aniaya Putra GP Ansor hingga Pamer Kekayaan: Saya Mohon Maaf

Merujuk data yang dikutip dari LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar per 31 Desember 2021.

Adapun harta yang paling banyak dimiliki Rafael berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, totalnya mencapai Rp 51 Miliar.

Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan roda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta, yaitu mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com