Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarkan Mario Dandy, Universitas Prasetiya Mulya: Dia Langgar Kode Etik dan Peraturan Kampus

Kompas.com - 24/02/2023, 19:52 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Prasetiya Mulya resmi mengeluarkan atau drop out (DO) Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak yang menganiaya D (17), dari kampus.

Mario dikeluarkan dari kampus setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas perkara ini, Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak, mengatakan bahwa pihaknya mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan Mario.

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memastikan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya, terhitung sejak 23 Februari 2023," kata Djisman dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/ 2023).

Baca juga: Universitas Prasetiya Mulya Sebut Mario Tak Pernah Terlibat Kekerasan di Kampus

Djisman menuturkan, perbuatan Mario bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan melanggar kode etik serta peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya juga memutuskan mengeluarkan Mario setelah memantau semua informasi mengenai tindak kekerasan yang dilakukan Mario terhadap D.

Lebih lanjut, Universitas Prasetiya Mulia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita korban.

Baca juga: Shane Lukas yang Rekam Mario Aniaya D Tertunduk Saat Dirilis Polisi, lalu Menangis Sesenggukan

Humas Universitas Prasetiya Mulya, Sagita Utama, mengatakan bahwa selama ini tidak ada catatan buruk atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario di kampus.

Namun, penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D merupakan pelanggaran berat sehingga pihak kampus langsung memutuskan untuk mengeluarkan Mario.

"Seperti yang telah disampaikan di pernyataan tertulis kami, (hal yang memberatkan) bahwa dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan telah melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa UPM," kata Sagita kepada Kompas.com, Jumat.

Adapun Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Saat Mario Dikeluarkan dari Kampus dan Jabatan Ayahnya Dicopot Imbas Penganiayaan terhadap Anak Pengurus GP Ansor

Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya, berinisial A (15). A sendiri kini telah berpacaran dengan Mario.

Mereka awalnya bertemu untuk menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.

Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, tetapi pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.

Mario disebut menganiaya D di depan rumah R. Akibat kejadian itu, R hingga kini belum sadar dan masih terbaring di rumah sakit.

Mario kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com