JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Teddy Minahasa, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, disebut pernah menghubungi ayah AKBP Dody Prawiranegara. Adapun Dody didakwa terlibat dalam peredaran sabu Teddy Minahasa.
Ayah Dody, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, mengaku ditelepon mantan Kapolda Sumatera Barat itu pada 19 Oktober 2022 agar Dody bergabung dengan kubunya.
Sebagai informasi, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.
Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.
"Dia telepon saya, dia bilang, 'Saya Teddy Minahasa. Saya ada masalah dengan Dody, saya minta Dody bergabung dengan saya dan seluruh biaya akan saya tanggung'," ujar Maman saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/2/2023).
Maman mengaku, kala itu dia menyatakan tidak ikut campur dalam perkara yang menjerat Dody. Mendengar hal tersebut, Teddy lantas menghubungi Rakhma, istri Dody.
"Setelah itu dia telepon istrinya (Dody) dan bahkan dia mengaku bahwa dia anak teman saya, namanya almarhum Sugiri," kata Maman.
"Tidak mungkinlah leting (angkatan) saya sudah punya anak (berpangkat) jenderal, paling tinggi kombeslah kalau anaknya teman saya itu," sambung dia.
Teddy juga menjanjikan, apabila Dody mau bergabung di kubunya, dia akan menanggung semua biaya persidangan, termasuk untuk menyewa kuasa hukum.
Baca juga: Orangtua Jenguk AKBP Dody di Rutan Polres Jakarta Barat, Ungkap Kondisi Anaknya
Sementara itu, Rakhma mengatakan, Teddy Minahasa sempat menghubunginya melalui video call. Namun, Rakhma tak mengangkatnya.
"Akhirnya voice call, dia menyampaikan pertanyaan yang pertama adalah 'Neng, surat yang saya beri untuk Dody apa sudah diterima?' katanya begitu," ungkap Rakhma.
Kepada Teddy, istri Dody mengatakan sudah menyampaikan surat berisi penyerahan kuasa hukum Dody dari Adriel Viari Purba ke kuasa hukum Teddy.
Akan tetapi, pada akhirnya keluarga Dody menolak untuk bergabung ke kubu Teddy Minahasa.
Adapun Dody Prawiranegara ditangkap di rumah orangtuanya di kawasan Cimanggis, Depok. Penyidik menemukan dua paket sabu seberat 995 gram dan 984 gram dari rumah orangtua Dody.
Baca juga: Perseteruan Irjen Teddy Vs AKBP Dody dalam Pusaran Dugaan Jual Beli Barang Bukti Narkoba
Sebagai informasi, jaksa mendakwa Teddy bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.