BEKASI, KOMPAS.com - Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, surat izin mengemudi (SIM) adalah identitas penting yang wajib dimiliki seseorang apabila mengendarai kendaraan bermotor.
SIM memiliki batas masa berlaku selama lima tahun. Karena itu, pemegang SIM perlu memperhatikan usia SIM-nya, agar statusnya tidak mati.
Sebab, jika masa berlaku habis, pemegang SIM diwajibkan mengikuti serangkaian tes seperti di awal mengajukan SIM.
Adapun kepolisian menyediakan layanan Satpas SIM keliling bagi warga yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan SIM.
Baca juga: Kesedihan Suami Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Bilang Ma, Kok Lu Tinggalin Gua...
Di Kota Bekasi, layanan SIM keliling memiliki waktu operasional pukul 08.00-10.00 WIB setiap harinya.
Layanan ini diperuntukkan kepada warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Sementara itu, untuk pemilik SIM golongan lain, diperlukan tes simulasi yang hanya tersedia di Satpas Polres masing-masing.
Baca juga: BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir-Angin Kencang di Sebagian Jakarta, Depok, Bogor
Melansir akun resmi Instagram Polres Metro Bekasi Kota, berikut lokasi pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Bekasi pada 6-11 Maret 2023:
Baca juga: Mayoritas Warga Dekat Depo Pertamina Plumpang Tak Punya Sertifikat Tanah, Lurah: Adanya IMB Kawasan
Pemohon yang datang diwajibkan membawa fotokopi E-KTP dan SIM asli untuk proses penggantian identitas yang baru.
Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku, tiap pemohon SIM C akan dikenai biaya perpanjangan senilai Rp 75.000 dan Rp 80.000 untuk pemohon SIM A.
Pemohon juga akan dikenai biaya asuransi senilai Rp 50.000 dan biaya tes kesehatan senilai Rp 50.000. Selain itu, tes psikologi untuk pemilik SIM juga tersedia di lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.