Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Aman di TBBM Plumpang Ditetapkan 50 Meter, Pakar Tata Kota: Tidak Cukup, Seharusnya 500 Meter

Kompas.com - 07/03/2023, 05:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mengatakan zona aman yang ditetapkan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara, tak cukup hanya 50 meter.

Pada Jumat (3/3/2023) malam, TBBM milik Pertamina terbakar. Tragedi ini membuat perkampungan warga yang rapat di sisi utara dan timur depo juga ikut terbakar hingga radius sekitar satu kilometer.

Buntut dari kebakaran ini, Nirwono menuturkan pemerintah perlu segera memastikan rencana penataan ulang kawasan depo dan sekitar, misal menetapkan jarak aman atau daerah penyangga (buffer zone) minimal 500 meter.

Baca juga: Depo Pertamina Tak Perlu Direlokasi, Pengamat: Sudah Sesuai Rencana Induk Djakarta 1965-1985

"Bahkan (bisa) lebih (dari 500 m) sesuai kajian keamanan dan keselamatan jika terjadi ledakan atau kebakaran di kemudian hari," tutur Nirwono kepada Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Semakin lebar jarak amannya, kata Nirwono, maka semakin banyak perumahan warga yang harus direlokasi. Dengan demikian, Nirwono menilai akan semakin banyak unit rusunawa yang harus disediakan pemerintah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya mengatakan akan menyiapkan buffer zone di sekitar TBBM Plumpang dengan jarak 50 meter dari pagar.

Untuk itu, Erick juga menekankan perlunya dukungan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat agar rencana tersebut berhasil dilaksanakan.

Menanggapi rencana itu, Nirwono mengatakan tragedi harus dijadikan momentum untuk menata ulang kawasan depo Pertamina di Plumpang sebagai obyek penting nasional yang harus dilindungi.

Baca juga: Pemprov DKI Dinilai Blunder Terbitkan IMB Sementara untuk Lahan Sekitar Depo Pertamina Plumpang

"Segera disepakati berapa jarak aman sebagai zona penyangga atau buffer zone. Kalau 50 meter terlalu dekat. Menurut saya minimal 500 meter," kata dia.

Jika dari jarak 500m tersebut terdapat 1.000 rumah warga terdampak, maka pemerintah dapat membangun cepat rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk 1.000 unit.

"Selama pembangunan warga dapat ditampung sementara di Wisma Atlet atau Rusun Pasar Rumput," kata Nirwono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com