Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Usul Zona Aman Depo Pertamina Plumpang 500 Meter dan Warga Direlokasi ke Rusun Baru

Kompas.com - 07/03/2023, 09:50 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai, zona penyangga (buffer zone) Depo Pertamina Plumpang sepanjang 50 meter masih berisiko dan terlalu dekat dengan permukiman warga.

Buffer zone adalah zona penyangga yang memisahkan depo Pertamina dengan permukiman di sekitarnya, sehingga ketika terjadi kebakaran, api tidak merambat ke permukiman.

Nirwono mengatakan, buffer zone untuk membatasi permukiman warga dengan depo Pertamina sebaiknya dibangun minimal 500 meter.

"Segera disepakati (untuk pembangunan buffer zone). Berapa jarak aman sebagai zona penyangga? Kalau 50 meter terlalu dekat. Menurut saya minimal 500 meter, kalau lebih dari itu bisa saja," ujar Nirwono saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Warga di Radius 50 Meter dari Depo Pertamina Plumpang Bakal Digusur, Pindah ke Rusun?

Menurut Nirwono, semakin jauh jaraknya, keamanan warga kian terjamin.

Namun, konsekuensinya sudah pasti relokasi warga yang sebelumnya bermukim di sekitar kawasan tersebut.

Paling tidak, kata Nirwono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang jaraknya aman dari kawasan Depo Pertamina Plumpang.

"Tapi semakin lebar jarak amannya, berarti semakin banyak warga yang harus direlokasi dan disediakan unit rusunawanya, misal dari jarak 500 meter tersebut," kata Nirwono.

"Apabila ada 1.000 rumah warga terdampak, maka pemerintah dapat membangun cepat rusunawa untuk 1.000 unit. Selama pembangunan, warga dapat ditampung sementara di Wisma Atlet atau Rusun Pasar Rumput," sambung dia.

Baca juga: Erick Thohir Tetapkan Zona Aman di TBBM Plumpang 50 Meter dari Pagar

Untuk diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir menggelar rapat dengan PT Pertamina soal kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Senin (6/3/2023).

Rapat itu salah satunya menyimpulkan bahwa perusahaan pelat merah itu harus membangun buffer zone agar Depo Pertamina Plumpang tak berbatasan langsung dengan permukiman warga.

Menurut Erick, buffer zone akan dibangun dalam jarak 50 meter dari pagar Depo Pertamina Plumpang. Dengan kata lain, permukiman warga dalam radius itu akan tergusur.

“Kami akan membuat buffer zone sekitar kilang Pertamina, tidak hanya di Plumpang tapi juga di Balongan dan Semarang. Di Plumpang, jaraknya 50 meter dari pagar, dan ini menjadi solusi bersama yang kami harap didukung pemda dan masyarakat,” kata Erick, Senin.

Baca juga: Derita Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, 3 Balita Alami Luka Bakar Lebih dari 50 Persen...

Untuk diketahui kebakaran besar terjadi di kawasan Depo Pertamina Plumpang, Jalan Tanah Merah Bawah RT 012 RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam.

Kebakaran tersebut diketahui terjadi pada pukul 20.11 WIB. Kebakaran diduga terjadi setelah pipa BBM di kawasan depo meledak.

Sebanyak 52 unit mobil pompa dan 260 personel pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di kawasan depo dan permukiman warga yang ikut terbakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com