Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul 2 Versi Surat Pertamina Soal Uang Santunan, Pernyataan Tak Tuntut Kebakaran di Plumpang Berubah

Kompas.com - 09/03/2023, 18:42 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah surat pernyataan mengenai insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3/2023) mengundang polemik.

Surat itu jadi heboh lantaran anak dari korban kebakaran, Irianto (45), membocorkan isinya. Menurut Irianto, ada pernyataan untuk tidak menuntut soal peristiwa kebakaran setelah menerima uang santunan sebesar Rp 10 juta.

Sebagai informasi, Irianto merupakan anak dari Iriana (61). Ibundanya adalah salah satu korban peristiwa tersebut.

Baca juga: Beredar Surat Pernyataan Tak Tuntut Pertamina yang Diterima Keluarga Korban Kebakaran Plumpang, Begini Isinya...

Belakangan, muncul surat pernyataan dengan versi yang berbeda. Dilansir dari TribunJakarta.com, pada versi kedua poin yang berisi larangan untuk tak tuntut Pertamina tak lagi tercantum.

Adapun kedua surat itu sama-sama tidak tertera kop surat perusahaan PT Pertamina. Pada bagian atas hanya tertera tulisan "Surat Pernyataan".

Pada bagian bawah surat, ada kolom yang kosong yang diisi dengan nama korban dan ahli warisnya. Sejumlah bagian juga dikosongkan untuk diisi nama hingga alamat dengan tulisan tangan.

Baca juga: Kisruh Surat Tak Tuntut Pertamina soal Kebakaran Depo Plumpang, Keluarga Korban Kecewa dan Menentang

Dua versi yang berbeda

Pada surat versi pertama, terlihat ada empat poin pernyataan yang tertulis. Pertama, penegasan hubungan antara ahli waris dengan korban tewas kebakaran di Plumpang.

Pada poin kedua, ada pernyataan yang menegaskan bahwa ahli waris telah menerima uang Rp 10 juta dari Pertamina Patra Niaga.

Lalu, pada poin ketiga ada pernyataan ahli waris tidak tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group setelah menerima uang tersebut.

Poin inilah yang kemudian dipersoalkan keluarga korban kebakaran lantaran dianggap memberatkan. Surat itu ditutup dengan persetujuan ahli waris atas pernyataan itu dan meterai senilai Rp 10.000.

Baca juga: Alasan Anak Korban Kebakaran Depo Plumpang Tanda Tangani Surat Pernyataan Tak Tuntut Pertamina

Setelah viralnya polemik surat pernyataan santunan dengan syarat tak boleh gugat, Pertamina mengubahnya menjadi surat tanda terima.

Terbaru, keluarga dari almarhum Iqbal (9) menerima surat tanda terima seiring proses penerimaan jenazah, Rabu (8/3/2022) kemarin.

Ibuna Iqbal, Desiyana (35) menerima surat yang isinya hanya tiga poin, tanpa ada embel-embel larangan menggugat Pertamina.

"Itu sudah beda dari yang kemarin, sudah tidak ada penuntutan di situ," kata Desiyana, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (9/3/2023).

Berdasarkan surat yang diperlihatkan Desiyana, judul "Surat Pernyataan" telah diubah menjadi "Tanda Terima".

Baca juga: Gara-gara Bocorkan Surat Pernyataan Tak Tuntut Kebakaran Depo Plumpang, Anak Korban Dipanggil Pertamina

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com