Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kebakaran Depo Plumpang Bisa Mengontrak Gratis 3 Bulan, Pertamina Biayai Rp 5,6 Juta per KK

Kompas.com - 12/03/2023, 12:31 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina memfasilitasi mengontrak sementara untuk warga yang rumahnya terdampak, akibat kebakaran Depo Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3/2023) lalu.

Dalam hal ini, Coorporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya mengeluarkan biaya sebesar Rp 5,6 Juta per kepala keluarga.

Dari total Rp 5,6 juta tersebut kata Irto, termasuk biaya mengontrak selama tiga bulan serta tambahan Rp 2 juta untuk keperluan keluarga.

Baca juga: 155 KK Warga Plumpang Terdampak Kebakaran Diberikan Fasilitas Mengontrak, Pertamina: Data Akan Diupdate

"Jadi Rp 1,2 juta dikalikan tiga bulan (untuk biaya mengontrak), ditambah dengan Rp 2 juta untuk kebutuhan di kontrakannya. Jadi total Rp 5,6 Juta," kata Irto saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023).

Irto menambahkan, untuk fasilitas kontrakan sendiri dipilih langsung oleh masyarakat yang terdampak kebakaran. Hal itu pun kata dia sudah dikoordinasikan oleh ketua RW setempat.

"Masyarakat yang memilih, sudah dikoordinasikan dengan Ketua RW nya juga," papar dia.

Sebelumnya, sejumlah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, telah meninggalkan posko pengungsian.

Mereka kini tinggal di rumah kontrakan sampai tiga bulan ke depan.

Baca juga: Dibayari Pertamina 3 Bulan, Korban Kebakaran Depo Plumpang Bisa Cari Sendiri Kontrakan untuk Dihuni

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Jakarta Utara Muhammad Andri.

"Ini bukan kompensasi, tapi ini biaya untuk mengontrak rumah selama tiga bulan. Saat ini, baru kami tangani di RW 001, sejumlah 154 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Rawa Badak Selatan," kata Andri dalam jumpa pers di Kantor PMI Jakarta Utara, Sabtu (11/3/2023).

Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan untuk memindahkan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Kendati demikian, lahan Pelindo saat ini masih dalam proses pematangan sehingga TBBM baru bisa dibangun pada akhir 2024.

Dalam periode tersebut, Erick Thohir menetapkan bahwa zona aman atau buffer zone depo Pertamina Plumpang sejauh 50 meter.

Baca juga: BPBD DKI Catat 82 Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Masih Mengungsi

"Khusus untuk di Plumpang ada jarak 50 meter dari pagar. Tentu ini menjadi solusi bersama yang kita harapkan juga dari pemerintah daerah. Karena pengamanan adalah prioritas kita semua," tegasnya.

Adapun kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang, Jalan Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

Api pertama muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area depo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com