Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk dalam Kasus Penganiayaan D

Kompas.com - 27/03/2023, 12:55 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anastasia Pretya Amanda alias APA menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawan, Senin (27/3/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Amanda memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

"Untuk pemeriksaan hari ini sesuai rencana, APA hadir ya bersama kuasa hukumnya. Saat ini proses masih berlangsung," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Hari Ini, Polda Metro Periksa Amanda Terkait Fitnah Disebut Pembisik oleh Mario Dandy

Sementara itu, Ibunda Amanda, Opy Dewi (50), menjelaskan bahwa dia bersama Amanda dan tim kuasa hukum tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB dan langsung menuju ruang penyidik

Namun, pemeriksaan baru dimulai pada pukul 11.00 WIB karena Amanda masih harus mengikuti perkuliahan secara daring.

"Sebenarnya kami tiba pukul 10.00 WIB tadi dan langsung naik ke lantai 2, ruang penyidik. Tapi, pemeriksaan tadi mulai jam 11.00 WIB karena Amanda kuliah daring dulu," kata Opy.

Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, menjelaskan, pemeriksaan Amanda hari ini terkait dengan kronologi pencemaran nama baik oleh Mario Dandy dalam kasus penganiayaan D (17).

"Pemeriksaannya klarifikasi mengenai kronologis kejadian. Mulai dari tanggal 24 Februari 2023 mulai diisukan sebagai pembisik melalui Polres Metro Jakarta Selatan, sampai bergulir pada 2 Maret 2023, klien kami memberikan keterangan sebagai saksi," ungkap Enita.

Baca juga: Kuasa Hukum Mario Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Laporan Amanda

Untuk diketahui, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan AG (15) ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Perempuan yang disebut-sebut sebagai pembisik Mario Dandy hingga berujung penganiayaan terhadap D (17) itu melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

"Kedatangan hari ini (memberitahukan bahwa) kita sudah membuat laporan pada 14 Maret 2023," ujar kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Enita menyebutkan bahwa pihak terlapor adalah tersangka dan pelaku penganiayaan D, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.

Baca juga: Mario Dandy Dilaporkan Amanda atas Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Buktikan, Akan Ada Konsekuensinya

Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 310 dan atas Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.

"Sehingga, saat ini kami menunggu panggilan terhadap Amanda untuk di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), memberikan keterangan," kata Enita.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com