JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan remaja yang hendak tawuran di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ditangkap polisi pada Rabu (29/3/2023) dini hari.
Para pelaku kedapatan membawa celurit, stik golf, dan beberapa bilah bambu sebagai senjata.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat berkait sekelompok pemuda yang berkumpul dan hendak tawuran.
"Didapatkan mereka sedang berkumpul di Jalan Budi Raya, akhirnya kami melakukan penangkapan dan mereka melakukan perlawanan. Bahkan ada beberapa anggota kami yang terluka," kata Syahduddi saat dikonfirmasi.
Baca juga: 2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Ditangkap, Keduanya Masih di Bawah Umur
Selama bulan Ramadhan, lanjut dia, kelompok remaja tersebut sangat meresakan warga. Menurut warga, tawuran kerap dilakukan oleh kelompok remaja ini. Atas dasar itu, petugas kepolisian bergegas ke lokasi kejadian.
"Kami tangkap delapan remaja yang hendak tawuran. Beberapa senjata juga kami sita," jelas Syahduddi.
"Ada juga beberapa perangkat seperti sabuk yang didesain untuk melakukan aksi tawuran," sambung dia.
Terkini, kedelapan remaja tersebut sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna dilakukan penyelidikan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.