Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Okupasi Trotoar, PKL di Depan Jakarta Islamic Centre Jakut Ditertibkan Aparat

Kompas.com - 29/03/2023, 20:10 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan Kelurahan Tugu Utara menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Jakarta Islamic Centre (JIC), Koja, Jakarta Utara.

Pelaksana tugas Lurah Tugu Utara Sukarmin mengatakan, penertiban sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pedagang yang mengokupasi trotoar sebagai tempat berjualan.

"Siang tadi kami tertibkan PKL di depan JIC bersama unsur gabungan kelurahan dan pengurus JIC," kata Sukarmin saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Heru Budi Pastikan Perbaikan Jakarta Islamic Center Tak Pakai APBD DKI

Kendati demikian, Sukarmin menerangkan, penertiban belum dilakukan kepada seluruh PKL. Petugas hanya menindak sembilan PKL dengan meminta mereka kembali ke rumah.

“Sisa PKL lainnya masih berupa imbauan. Apabila kembali berjualan di sana, maka kami akan tindak tegas,” tutur dia.

Tidak hanya menyalahi aturan, dia mengungkapkan, keberadaan para PKL di sana juga dikeluhkan pengurus JIC.

"Secara aturan mereka berjualan pagi ataupun siang tidak diperbolehkan karena berjualan di atas trotoar dan di atas saluran air. Mereka kami sarankan mencari tempat berjualan lainnya yang resmi," ungkap Sukarmin.

Baca juga: Keinginan Putra Mahkota Arab Saudi Biayai Pembangunan Masjid Jakarta Islamic Centre yang Kubahnya Terbakar...

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara memastikan bahwa penataan untuk mengembalikan fungsi kawasan akan kembali dilanjutkan tahun ini.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, hal tersebut merujuk Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penguatan Peran Wali Kota/Bupati dalam Fungsi Koordinasi Penataan Kawasan.

Ali mencontohkan, salah satu penataan yang dimaksud yakni mengembalikan zona hijau yang diokupasi pedagang kaki lima (PKL).

Kawasan tersebut, ungkap Ali, akan ditata dengan merelokasi PKL dan membenahi zona hijau dengan konsep penghijauan, termasuk perbaikan saluran air yang menyempit.

“Kasus di setiap wilayah tentunya bermacam-macam. Pastinya penataan kawasan ini mengembalikan kawasan ke fungsi sebelumnya dan pastinya agar kawasan ini memiliki manfaat luas bagi masyarakat,” ungkap Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com