Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

Kompas.com - 29/03/2023, 23:55 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Maraknya aksi tawuran di bulan Ramadhan membuat Polsek Pagedangan, Tangerang, mengambil tindakan tegas untuk menghukum para pelaku.

Seperti diketahui, pada Senin (28/3/2023) pukul 01.00 WIB, seorang pria berinisial N (36) terluka akibat tawuran remaja di Jalan Raya Cisauk, Desa Nengnong, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Polsek Pagedangan telah meringkus dua dari tiga pelaku. Dua pelaku yang telah ditangkap masih di bawah umur, J (15) dan U (16). Sementara itu, satu pelaku masih diburu.

Meski pelaku masih di bawah umur, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam secara tegas menyatakan, tidak akan melakukan diversi terhadap pelaku.

Diversi adalah penyelesaian perkara pidana anak di luar peradilan pidana.

"Kalau untuk para pelaku, walaupun di bawah umur, karena mereka usianya sudah di atas 14 tahun, maka tidak diberlakukan namanya diversi, berlaku hukum pidana anak," kata Seala kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: 2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Ditangkap, Keduanya Masih di Bawah Umur

Tujuan tetap diberlakukan proses hukum itu sebagai efek jera bukan hanya untuk para pelaku, tetapi juga orangtua.

"Ini juga sebagai salah satu efek jera bagi para anak-anak, utamanya orangtua, imbauan dari kami adalah harus bisa memastikan anak-anaknya pukul 22.00 WIB sudah harus berada di rumah," kata Seala.

Peraturan itu diberlakukan Polsek Pagedangan demi keselamatan anak-anak dan masyarakat sekitar.

Sebab, bisa jadi anak-anak yang keluar malam tersebut merupakan pelaku atau justru korban tawuran.

Baca juga: Bawa Celurit hingga Stik Golf, 8 Remaja yang Hendak Tawuran di Kebon Jeruk Ditangkap

"Pilihannya itu ada dua, anak-anak mereka sebagai pelaku dari tawuran atau anak-anak mereka sebagai korban dari tawuran, kedua hal itu bukan hal yang enak," kata Seala.

"Kami harapkan ini peran krusial dari orangtua terhadap anak-anaknya," tambah dia.

Seala mengatakan, imbauan itu juga telah sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya soal tidak adanya toleransi terhadap pelaku tawuran.

"Atensi Kapolda bahwa tidak ada toleransi terhadap kelompok-kelompok ataupun orang perorangan yang melakukan tawuran sehingga proses hukum akan dilaksanakan lurus secara tegas," kata Seala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com