Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Penahanan Terbatas, PN Jakarta Selatan Gelar Sidang AG Setiap Hari

Kompas.com - 30/03/2023, 14:14 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang terhadap AG (15) secara maraton terkait kasus penganiayaan D (17).

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang terhadap AG akan digelar setiap hari.

"Sidang akan berlangsung setiap hari, apalagi menjelang cuti Lebaran. Jadi, harus lebih cepat diselesaikan," kata Djuyamto, saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/3/2023), dilansir dari Antara.

Baca juga: Kuasa Hukum D: Pihak AG Jangan Banyak Minta ke Negara dan Aparat

Menurut Djuyamto, proses persidangan harus cepat diselesaikan lantaran AG merupakan anak-anak yang masa penahanannya terbatas, yakni hanya 25 hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Oleh karena itu, kata Djuyamto, persidangan diharapkan selesai sebelum masa tahanan AG berakhir dalam waktu minimal tujuh hari atau 10 hari diputuskan sebelum 25 hari tersebut.

Djuyamto menambahkan, dirinya belum mengetahui isi eksepsi yang disampaikan karena sidang berlangsung tertutup dan mengarahkan untuk ditanyakan kepada kuasa hukum korban maupun AG.

Lebih lanjut, AG akan menjalani sidang dengan agenda tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan pada Jumat (31/3).

Baca juga: PN Jakarta Selatan: Sidang Putusan AG Bakal Digelar Terbuka

Namun, apabila jaksa menolak nota keberatan tersebut, sidang akan langsung dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Kalau pembacaan putusan pasti terbuka, tetapi tidak harus dihadiri oleh terdakwa. Jadi, terserah hakim nanti, boleh dihadirkan atau tidak," katanya.

Djuyamto mengatakan, pihak yang hadir dalam agenda eksepsi atau nota keberatan adalah anak AG, orangtua AG, Balai Pemasyarakatan (Bapas), jaksa, dan pekerja sosial sebagai pendamping.

Sementara itu, kuasa hukum D, Mellisa Anggraeni, yakin hakim menolak nota keberatan AG (15) terkait kasus penganiayaan D yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20).

Baca juga: AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum D: Yakin Akan Ditolak Hakim

Agenda nota keberatan pihak AG dilaksanakan pukul 09.00 WIB di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dipimpin oleh Hakim Sri Wahyuni Batubara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com