Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak dan Istrinya Doyan Pamer Tas Mewah, Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi dan Pencopotan

Kompas.com - 01/04/2023, 07:57 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perilaku pamer tas mewah yang dilakukan anak dan istri Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy berbuntut panjang.

Akibat tingkah congkak anak dan istrinya, Massdes harus menjalani pemeriksaan sampai mendapat ancaman sanksi dan pencopotan.

Hal itu membuat publik bersukacita karena tak sepatutnya pejabat publik memamerkan harta dan kemewahan.

Massdes dan istrinya diperiksa

Usai aksi pamer tas mewah anak dan istrinya jadi sorotan, Massdes mendapat panggilan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Diperiksa Buntut Istri-Anak Pamer Kekayaan di Medsos

Pemprov DKI Jakarta memanggil Massdes dan istrinya untuk diperiksa terkait unggahan gaya hidup mewah.

"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangannya, Jumat.

Syaefuloh mengatakan, pemanggilan Massdas itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.

Baca juga: Istri Kabid Dishub DKI Masdess Arouffy Juga Diperiksa Buntut Pamer Barang Mewah di Medsos

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai," kata Syaefuloh.

Terancam dapat sanksi

Usai menjalani pemeriksaan, Massdes terancam mendapatkan sanksi atas kasus pamer kemewahan anak dan istrinya.

Syaefuloh mengatakan, Massdes akan diberikan sanksi apabila dalam pemeriksaan terbukti ada pelanggaran.

Baca juga: Kabid Dishub DKI Massdes Arouffy Terancam Dapat Sanksi Buntut Istri dan Anak Pamer Kekayaan

Namun, Syaefuloh belum dapat memastikan bentuk sanksi yang nantinya akan diberikan kepada Massdes.

"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Syaefuloh.

Didorong untuk dicopot

Selain sanksi, Massdes didorong untuk dicopot apabila terbukti ada pelanggaran terkait anak dan istrinya yang pamer harta.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Copot Kabid Dishub jika Terbukti Ada Pelanggaran Terkait Anak-Istri Pamer Harta

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com