Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejanggalan Kasus Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar di Jaksel, Surat RS Sebut Korban Tewas Akibat Penyakit Tak Menular

Kompas.com - 04/04/2023, 17:49 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Mercedes-Benz bernama Maulana Malik Ibrahim (18) diduga menabrak sepeda motor yang dikendarai pelajar Syahlan Bayu Aji (19) dan ditumpangi Muhammad Syamil Akbar (19) di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Syamil pun tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di perempatan lampu merah Kementerian Pertanian, Minggu (12/3/2023) dini hari itu.

Belakangan, Maulana diketahui merupakan anak dari petinggi Kepolisian RI (Polri), yaitu Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Abu Bakar.

Baca juga: Berkeberatan dengan Ganti Rugi yang Diminta Korban Kecelakaan Anak Petinggi Polri, Keluarga: Saya Tersinggung

Penyebab kecelakaan ini pun menuai polemik. Keluarga yakin insiden kecelakaan terjadi karena Malik mengemudikan mobil secara ugal-ugalan.

Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Bayu Marfiando menyatakan kecelakaan itu terjadi karena kedua korban menerobos lampu merah.

Mobil yang dikemudikan Malik diduga menabrak kedua korban saat lampu lalu lintas berwarna hijau.

"(Sepeda motor) menerobos lampu merah. Itu hasil keterangan saksi," ucap Bayu, dikutip dari Harian Kompas, edisi Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Mata Anak Petinggi Polri Pengemudi Mercedes Sembab, Menangis Usai Tabrak Mahasiswa

Kejanggalan dalam kecelakaan

Andi Muttaqien dari Public Interest Lawyers Network (Pilnet) berpandangan, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jaksel diduga melanggar prinsip-prinsip penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Salah satu pelanggaran yang dimaksud adalah polisi menyebut korban tewas di rumah sakit karena luka lecet. Faktanya, korban meninggal di lokasi kejiadian.

Kejanggalan lain juga ditemukan oleh kuasa hukum keluarga adalah surat kematian yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu tidak tertulis bahwa penyebab kematian akibat kecelakaan lalu lintas.

"Surat kematian yang dikeluarkan RSUD Pasar Minggu juga amat janggal, sebab klien kami disebut meninggal bukan karena kecelakaan, tetapi akibat penyakit tidak menular," ungkap Andi.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Ungkap Kejanggalan Kasus Kecelakaan Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri

Atas kejanggalan itu, kerja polisi pun dipertanyakan lantaran polisi tidak menyebut situasi dan latar belakang peristiwa kecelakaan, kecepatan kendaraan, kondisi pengemudi, serta pemeriksaan mulai dari hasil tes urine hingga surat kendaraan.

Polemik berulang

Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu itu seperti mengulang kasus Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18).

Hasya yang merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu tewas setelah terjatuh dari sepeda motornya yang terlindas mobil Pajero yang dikendarai purnawirawan polisi, Eko Setio Budi Wahono.

"Untuk mendapatkan hasil transparan, rekonstruksi ulang menjadi penting. Sebab, orang bisa mengetahui posisi masing-masing. Kalau hanya berdasarkan penyelidikan polisi itu sepihak," ucap Darmaningtyas.

Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Anak Petinggi Polri Disebut Minta Ganti Rugi Seharga Mercedes-Benz yang Dikendarai Pelaku

Menurut dia, penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tak bakal menimbulkan kegaduhan jika polisi bekerja profesional. Dia berujar, selama ini polisi masih subyektif melihat siapa yang terlibat dalam kecelakaan itu.

"Tentu kasus seperti ini akan terulang. Jadi kuncinya itu pada sikap obyektif dan profesional kepolisian," kata Darmaningtyas.

Penegakan hukum dalam kasus-kasus kecelakaan lalu lintas kerap riuh di publik karena polisi dinilai masih melihat figur atau para pihak yang terlibat dalam suatu peristiwa.

Artikel ini telah tayang di Harian Kompas edisi Selasa, 4 Maret 2023 dengan judul Kasus Kecelakaan yang Memantik Riak Publik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com