JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta membuka posko untuk masyarakat yang ingin konsultasi dan menyampaikan pengaduan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.
Pekerja di Jakarta yang tak menerima THR sesuai ketentuan dari perusahaannya bisa mengadu ke posko itu.
Informasi mengenai posko tersebut diunggah di akun Instagram resmi Disnaker DKI, @disnakertrans_dki_jakarta.
Pelayanan dilakukan secara tatap muka (offline) dapat dilakukan di kantor Disnakertransgi DKI Jakarta di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Gambir, Jakarta Pusat.
Adapun pelayanan konsultasi dan pengaduan secara online dapat mengunjungi website http://poskothr.kemenaker.go.id.
Baca juga: Perusahaan di Jakarta Utara Bakal Kena Sanksi jika Telat Bayar THR
Pelayanan pos pelayanan dan pengaduan ini dibuka setiap hari Senin-Kamis sekitar pukul 07.00-14.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat pukul 07.00-14.30 WIB.
"Dalam rangka monitoring pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 oleh Perusahaan kepada Pekerja/Buruh di Provinsi DKI Jakarta," tulus akun Instagram @disnakertrans_dki_jakarta dikutip Kamis (6/4/2023).
Disnaker DKI Jakarta juga membagikan kontak pesan yang dapat dihubungi oleh pekerja yang ingin menghubungi.
Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi soal THR bisa menghubungi kontak Whatsapp nomor 0821 2553 8169.
Sedangkan masyarakat yang ingin mengadukan soal THR bisa menghubungi kontak Whatsapp nomor 0812 9226 9536.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.