Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Modus Imam Mahlil Lubis Ganti QRIS Kotak Amal | Penyangkalan Wali Kota soal Depok Intoleran | Laporan QRIS Palsu Masjid Istiqlal

Kompas.com - 13/04/2023, 05:18 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang modus Imam Mahlil Lubis saat tempelkan kode batang (barcode) palsu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah masjid banyak dibaca pada Rabu (12/4/2023).

Selain itu penyangkalan Wali Kota soal Depok yang jadi kota paling intoleran versi Setara Institute juga menyita perhatian publik.

Wali Kota Depok Mohammad Idris pun menyangkal hasil laporan Setara Institute tersebut. Menurut dia, laporan itu tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat.

Baca juga: Ratusan Batang Pohon yang Pernah Lenyap di Monas Bakal Ditanam Lagi, Akankah Kembali Jadi Paru-paru Jakarta?

Lalu, berita laporan penempelan stiker QRIS di Masjid Istiqlal yang tidak ditindaklanjuti juga banyak dibaca.

Masjid Istiqlal pun mengaku sudah melaporkan soal temuan QRIS "palsu" yang tertempel di kotak amalnya itu sejak 8 April lalu. Berikut paparannya:

1. Modus Iman Mahlil Lubis tempel QRIS di masjid

M. Iman Mahlil Lubis, tersangka penipuan dengan modus menempelkan QRIS milik pribadi di kotak amal Masjid, ternyata sudah beraksi di banyak tempat ibadah, tak terkecuali Masjid Istiqlal.

Pengurus Masjid Istiqlal menemukan QRIS “palsu” yang tertempel di puluhan kotak amal masjid. Stiker pertama ditemukan pada Jumat (7/4/2023) pagi.

“Tempat shalat kan di lantai 2. Setiap hari sebelum shalat ada petugas yang mengecek. Tiba-tiba ada yang menemukan QRIS-nya beda,” kata Kepala Bagian (Kabag) Umum, SDM, dan Humas Badan Pengelola Masjid Istiqlal Ismail Chawidu kepada Kompas.com, Selasa (11/4/2023). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Terungkapnya Aksi Bejat Iman Mahlil Tempel QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid

2. Penyangkalan Wali Kota soal Depok intoleran

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyangkal hasil laporan Setara Institute tersebut. Menurut dia, laporan itu tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat.

Tak terima hasil laporan itu, Idris berpandangan hasil riset Setara Institute tidak sesuai dengan realita yang ada di Kota Depok, yang diklaimnya dalam kondisi damai.

"Saya rasa silakan, menjadi hak mereka untuk melakukan survei apa pun. Tetapi, (sejauh ini) dalam suasana damai di Kota Depok yang saya rasakan dan warga," kata Idris, Selasa (12/4/2023). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Saat Depok Ditetapkan sebagai Kota Intoleran, tapi Disangkal Terus-menerus oleh Wali Kota Idris

3. Laporan Masjid Istiqlal soal QRIS palsu yang tak diproses

Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat turut menjadi salah satu masjid yang jadi sasaran pelaku kejahatan dengan modus menempelkan barcode QRIS di kotak amal masjid.

Pelaku menempelkan QRIS di kotak amal agar uang jemaah yang hendak disumbangkan ke masjid justru masuk ke rekening pribadi pelaku.

Masjid Istiqlal pun mengaku sudah melaporkan soal temuan QRIS "palsu" yang tertempel di kotak amalnya itu sejak 8 April lalu. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Kapolsek Sawah Besar Pastikan Telah Tindak Lanjuti Laporan Masjid Istiqlal Terkait QRIS “Palsu”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com