JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Yudo Andreawan karena menyerang seseorang di pusat perbelanjaan wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (13/4/2023).
"Iya benar, dini hari tadi Polda Metro Jaya menangkap YA pukul 02.00 WIB," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
Saat ini, kata Yuliansyah, Yudo sudah berada di Mapolda Metro Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yudo merupakan pria yang sebelumnya terlibat keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tak Terima Ditegur karena Merokok, Seorang Pria Mengamuk ke Petugas KRL di Stasiun Sudirman
"Iya, orang yang sama yang sebelumnya viral cekcok di Stasiun Manggarai," kata Yuliansyah.
Menurut Yuliansyah, Polda Metro Jaya sebelumnya juga sempat mendapatkan laporan masuk terkait penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Yudo pada Januari 2023.
Selain itu, terdapat pula sejumlah tindakan Yudo di lokasi lain yang mengarah pada perbuatan melawan hukum.
Baca juga: Cerita Porter Stasiun Gambir yang Pernah Dimarahi Penumpang Kereta Api
"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas Pasal 335 dan 351 KUHP. Ternyata yang bersangkutan juga melakukan rusuh sana-sini. Akhirnya Polda Metro bergerak yang mana yang cepat, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.