JAKARTA, KOMPAS.com - Novianus Martin, pengacara keluarga Naima S Bachmid (62) yang tewas dibunuh oleh dua asisten rumah tangga (ART) berharap pelaku dihukum mati.
Para pelaku ialah perempuan berinisial F dan laki-laki, berinisial S. Naima merupakan pemilik Hotel Assirot Resident, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang ditemukan tak bernyawa pada Kamis (13/4/2023) dini hari.
Novianus menilai, kedua pelaku pantas dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ini kelihatan bahwa ada unsur merencanakan (pembunuhan) terlebih dahulu, sehingga kami meminta kepada penyidik agar Pasal 340 dimasukkan dalam perkara ini," ujar Novianus saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2023).
Baca juga: 2 ART Pembunuh Bos Hotel Assirot Jakarta Barat Baru Bekerja Beberapa Bulan
"Sehingga tuntutannya maksimal ya hukuman mati, ataupun setidak-tidaknya seumur hidup," sambung dia.
Menurut Novianus, keluarga Naima berharap agar motif pembunuhan yang dilakukan kedua pelaku bisa segera terungkap. Pihaknya meminta agar penyidik benar-benar menggali alasan pelaku tega membunuh majikannya itu.
"Untuk sementara kami tidak bisa menduga (motif pembunuhan) karena ini proses pidana," papar Novianus.
Atas dasar hal tersebut, Novianus mengaku tak ingin berspekulasi soal motif pelaku. Dia pun menyerahkan sepenuhnya perkara pembunuhan kliennya kepada penyidik.
"Tetapi mungkin dari hasil pemeriksaan penyidik bisa terang dan jelas," imbuh Novianus.
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan F dan S ditangkap setelah melarikan diri ke kawasan Banyuwangi, Jawa Timur. Sebelumnya, pelaku bersembunyi di daerah Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Saat Pemilik Hotel Assirot Dibunuh 2 ART, Pelaku Bawa Kabur Mobil Mewah Korban
Sebelum penangkapan kedua pelaku, penyidik terlebih dahulu menemukan dua unit mobil mewah milik korban yang disembunyikan di kawasan Kronjo. Kini, F dan S masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sementara pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan. Nanti hasilnya kami akan rilis Rabu ini," kata Panjiyoga.
Adapun, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam kamarnya. Peristiwa ini diikuti dengan hilangnya mobil mewah sang pemilik hotel yang dicuri oleh pelaku pembunuhan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara terdapat dua unit mobil milik korban Naima yang terparkir di lokasi kejadian.
Mobil Toyota Fortuner dan BMW tersebut hilang bersamaan dengan penemuan jasad Naima di hotel sekaligus kediamannya.