Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jukir Liar yang Tusuk Petugas Dishub Ternyata dalam Pengaruh Sabu dan Miras

Kompas.com - 29/04/2023, 09:03 WIB
Xena Olivia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comJuru parkir liar berinisial RC (23) yang menusuk petugas dinas perhubungan (dishub) berinisial FJ (26) berada dalam pengaruh sabu dan minuman keras (miras).

Hal ini sampaikan oleh Kepala Polsek (Kapolsek) Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda, Sabtu (29/4/2023).

"Tersangka berinisial RC sewaktu menyerang petugas dishub dalam pengaruh minum keras dan saat dicek positif sabu atau (yang disebut) metamfetamin," ujar Mugia.

Hasil tersebut diperoleh setelah RC diminta untuk menjalakan tes urin.

Baca juga: Jukir Liar Tusuk Petugas Dishub di Kawasan Monas

Saat pemeriksaan RC, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam (sajam).

"Sementara tidak ditemukan barang bukti narkoba," imbuh Mugia.

Langkah selanjutnya, Mugia mengatakan Polsek Gambir akan berkoordinasi lebih lanjut bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Untuk melakukan pengembangan terhadap narkoba yang digunakan tersangka," tutur dia.

Sebagai informasi, RC menusuk FJ di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (28/4/2023) malam.

Baca juga: Jukir di Pasar Tasik Tewas Ditusuk Temannya, Polisi: Mereka Preman yang Berebut Lahan Parkir

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Gambir Firdaus Burhanudin menjelaskan, peristiwa berawal dari operasi cabut pentil ban kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Monas.

Sebab tidak terima, RC memprovokasi petugas dishub dengan kata-kata tidak pantas.

Setelah itu, RC mengambil sebuah tas hitam dan mengeluarkan sebilah sajam berupa pisau panjang.

FJ sempat berusaha merebut pisau itu. Tetapi, karena tidak langsung berhasil, petugas lain datang untuk membantu.

Baca juga: Bus Parkir di Kota Bandung Dikenakan Tarif Rp 150.000, Dishub Sebut Pelaku Jukir Preman

"Sempat berjibaku lama untuk bisa melepaskan sajam dari tangan si pelaku, sehingga anggota kami mengalami luka sayat," papar Firdaus.

Akibatnya, FJ mengalami luka sayat di telapak tangan kirinya. Ia pun mendapat enam jahitan di Puskesmas Kecamatan Gambir.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman delapan tahun penjara karena diduga melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur pada Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com