Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Kasus Tawuran Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Gudang Berisi 37,4 Juta Butir Tramadol dan Hexymer Ilegal

Kompas.com - 04/05/2023, 08:11 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap tindak pidana berkaitan dengan obat-obatan keras ilegal. Sebanyak 37,4 juta butir tramadol dan hexymer disita dari gudang penyimpanan di wilayah Kedoya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pelaku tawuran di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, yang kedapatan membawa dan mengonsumsi obat keras.

"Kalau sampai beredar akan membawa korban anak bangsa kepada tindakan melawan hukum. Seperti dalam penangkapan pelaku kasus tawuran, mereka mengonsumsi obat ini,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, Rabu (3/5/2023).

Dalam perkara peredaran obat-obatan jenis G tanpa izin ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial KHK (55), AKA (38), AAM (38).

Baca juga: 37,4 Juta Butir Tramadol dan Hexymer di Gudang Ilegal Jakbar Diimpor dari India

Mereka dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

Dari tawuran ke gudang obat-obatan

Suyudi mengungkapkan, peredaran dan gudang penyimpanan obat keras ilegal ini terkuak ketika Tim Patroli Perintis Presisi menangkap pelaku tawuran.

Dari salah satu pelaku yang ditangkap, petugas menemukan 10 butir obat tramadol dan hexymer untuk dikonsumsi sebelum tawuran.

Kepada penyidik, pelaku mengaku mendapatkan obat jenis tramadol dan hexymer tersebut dari pengedar di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian berkoordinasi dengan Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk mendalami keterangan pelaku.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Temuan Gudang Penyimpanan 37,4 Juta Butir Tramadol dan Hexymer, Berikut Perannya

Dari hasil pendalaman, penyidik gabungan menangkap seorang pengedar berinisial KHK alias Acuk (55) dan menemukan gudang penyimpanan obat-obatan keras tersebut.

"Lalu dikembangkan dan berhasil menangkap pelaku AKA (38) pada Jumat 14 April 2023 di rumah di Sunter. Dikembangkan lagi dan berhasil ditangkap AAM (38) di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Suyudi.

 

37,4 juta butir obat keras ditemukan

Kepolisian kemudian membongkar gudang yang menjadi tempat penyimpanan obat keras ilegal itu. Dari situ, penyidik menemukan jutaan tramadol dan hexymer yang belum atau sudah dikemas untuk diedarkan.

Secara terperinci, terdapat 28.320.000 butir tramadol, dan 9.098.000 butir hexymer yang ditemukan petugas dari lokasi. Jika dirupiahkan, barang bukti tersebut senilai Rp 497 miliar.

Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Berisi 37,4 Juta Butir Obat Hexymer dan Tramadol di Jakarta Barat

"Total 37.418.000 butir pil tramadol dan hexymer. Ditafsir harganya Rp 497,5 miliar," kata Suyudi.

Berdasarkan hasil penyidikan, gudang penyimpanan obat-obatan ilegal di wilayah Kedoya, Jakarta Barat itu sudah beroperasi sejak Desember 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com