Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Yudo Andreawan: Ditangkap dan Jadi Tersangka Penganiayaan, Kini Disebut Gangguan Kejiwaan

Kompas.com - 05/05/2023, 08:14 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yudo Andreawan, pria yang ditangkap aparat kepolisian usai membuat onar di sejumlah fasilitas publik batal ditahan. Dia dirujuk ke rumah sakit jiwa karena disebut memiliki gangguan mental, yakni bipolar.

Penyidik mengalihkan penahanan Yudo menjadi perawatan lanjutan di rumah sakit jiwa, atas rekomendasi dari tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Dasar peralihan (perawatan) tersebut adalah hasil rekomendasi dokter RS Polri dengan diagnosa bahwa saudara Yudo Andreawan menderita gangguan bipolar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (4/5/2023).

Menurut Trunoyudo, diagnosa itu disampaikan setelah tim dokter melakukan observasi terhadap Yudo selama lebih dari dua pekan usai ditangkap pada Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Polda Metro: Yudo Andreawan Menderita Bipolar

 

Disorot usai mengamuk di stasiun

Yudo mulai menjadi perbicangan hangat masyarakat, setelah dia terlibat cekcok dan ribut dengan penumpang kereta lain di Stasiun Manggarai, pada awal April 2023.

Video yang memperlihatkan Yudo marah dan terlibat keributan itu beredar luas di media sosial. Setelahnya, informasi soal Yudo yang kerap membuat onar mulai bermunculan.

Polda Metro Jaya akhirnya bergerak menyelidikinya dan menangkap Yudo atas dasar laporan kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menjelaskan, laporan itu disampaikan oleh korban sekaligus rekan Yudo, setelah mendapatkan tindak penganiayaan pada awal Januari 2023.

"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas Pasal 335 dan 351 KUHP. Ternyata yang bersangkutan juga melakukan rusuh sana-sini," kata Yuliansyah, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Hasil Observasi Dokter, Yudo Andreawan yang Sering Mengamuk Dipastikan Gangguan Jiwa

Di sisi lain, penindakan terhadap Yudo juga sebagai tindak lanjut atas keluhan sejumlah masyarakat di media sosial.

Yudo disebut sudah berkali-kali membuat keributan di banyak tempat dan meresahkan banyak pihak.

"Akhirnya Polda Metro bergerak yang mana yang cepat, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor," kata Yuliansyah.

 

Pernah memaki polisi hingga ganggu dokter gigi

Usai penangkapan dan penetapan tersangka itu, penyidik mendalami lagi informasi soal perbuatan-perbuatan Yudo yang beredar di media sosial.

Salah satunya, dugaan melawan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya. Penelusuran dilakukan karena beredar video Yudo yang memaki anggota kepolisian saat hendak menengahi perselisihan.

Baca juga: Punya Gangguan Kejiwaan, Yudo Andreawan Tak Ditahan dan Dirawat di RSJ Grogol

"Mungkin rekan-rekan juga ada viral video dia memaki-maki anggota kepolisian. Itu semua lagi kita kumpulkan," kata Yuliansyah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com