JAKARTA, KOMPAS.com - Pelat nomor dinas Polri yang digunakan oleh penganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota teregistrasi di Logistik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pelat nomor 10011-VII itu terdaftar dan sampai saat ini terpasang di mobil dinas resmi kepolisian.
"TNKB itu terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku sampai dengan 13 April 2023," ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Pelat Dinas Polri Kendaraan Penganiaya Sopir Taksi Online di Tol Diduga Palsu
Penyidik menduga pelat nomor dinas polisi itu dipalsukan dengan cara digandakan, lalu dipasang di mobil Mazda milik pelaku penganiayaan sopir taksi online.
Trunoyudo menegaskan bahwa mobil sedan Mazda yang digunakan pelaku tidak terdaftar dalam daftar mobil dinas di Biro Logistik Polda Metro Jaya.
"Jadi tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu plat nomornya," kata Trunoyudo.
Keterangan Trunoyudo itu sekaligus meralat pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman yang menyebut bahwa nomor polisi 10011-VII tidak terdaftar.
"Nomor polisi tersebut tidak terdaftar di logistik Polda Metro Jaya," kata Latif.
Baca juga: Sopir Taksi Online Mengaku Dipukul 3 Kali dan Ditodong Senjata Pengemudi Mobil Berpelat Polisi
Untuk diketahui, kejadian bermula saat korban sedang melintas di Tol Dalam Kota mengarah Tangerang dan hendak keluar melalui pintu tol Tomang, Kamis (4/5/2023) malam.
Saat itu, sekitar pukul 21.40 WIB, Hendra melaju di lajur 3 ruas Tol Dalam kota dan akan berpindah ke lajur 4.
"Tiba-tiba oknum langsung tancap gas serta mengadang dan terjadi penganiayaan," kata pendamping korban, Gairal Wendra Sugara, saat dikonfirmasi, Jumat.
Tindakan itu diduga dilakukan pelaku karena tak terima didahului oleh korban.
Di lokasi kejadian, pelaku disebut memukul korban sebanyak tiga kali dari jendela mobil. Pelaku bahkan menodongkan benda diduga senjata api.
Baca juga: Kapolda Metro Perintahkan Kejar Pengemudi yang Pukul Sopir Taksi Online Sambil Tenteng Pistol
"Penganiayaan berupa pemukulan tiga kali, serta menodongkan senpi oleh oknum kepada korban," kata Gairal.
Kini, peristiwa tersebut telah dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya. Kasusnya juga sedang diselidiki oleh kepolisian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengejar pelaku.
"Insya Allah sudah dalam proses pengejaran. Semua jajaran Polda Metro Jaya sudah perhatian," ujar Karyoto melalui pesan singkat.
"Tunggu hasilnya ya. Polres-Polsek juga sudah diperintahkan mencari," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.