JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) DKI Jakarta milik warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota, menjadi bagian untuk tertib administrasi kependudukan.
Budi mengatakan, penetapan penonaktifan NIK DKI itu juga menjadi salah satu upaya penataan jumlah pendatang baru di Jakarta.
"Ini adalah bagian dari penataan. Nah, pada saat ini kami sedang melakukan penataan, salah satunya penonaktifan NIK sementara," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Jumlah 194.777 NIK DKI yang Akan Dinonaktifkan Baru Sebatas Usulan
Selain itu, kata Budi, Disdukcapil DKI Jakarta juga tengah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil soal penambahan persyaratan bagi pendatang baru yang ingin masuk ke Ibu Kota.
"Karena fenomenanya kan luar biasa di DKI Jakarta, hampir 80 persen pendatang trennya itu adalah mereka berpendidikan SLTA ke bawah," ucap Budi
"Kelompok usianya yang paling banyak adalah 25 sampai 29 tahun. Mereka berpeng hasilan rendah di angka 40 sampai 45 persen," sambung Budi.
Budi mengatakan, 20 persen pendatang baru di Jakarta itu tinggal di RW kumuh. Adapun pendatang yang baru yang masuk ke Ibu Kota umumnya lebih banyak seorang wanita.
"Oleh karenanya kalau ini tidak diatur, Jakarta akan jadi kota kumuh juga banyak pengemis, manusia gerobak, manusia karung, manusia silver. Ini yang perlu diatur. Sedangkan Jakarta di 2024 akan menjadi global city," ucap Budi.
Baca juga: Cara Mengetahui NIK DKI Anda Diusulkan untuk Dinonaktifkan atau Tidak
Sebelumnya, Disdukcapil DKI Jakarta akan menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) DKI Jakarta milik warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota mulai Maret 2024.
Budi mengungkapkan, penonaktifan dilakukan Maret 2024 agar tak memengaruhi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024).
Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan menetapkan DPT pada Juni 2023.
Oleh karena itu, hingga Maret 2024, Disdukcapil DKI hendak menggencarkan sosialisasi penonaktifan NIK DKI.
"Juga (penonaktifan dilakukan) dalam waktu yang masih panjang untuk memberikan kenyamanan, ketenangan, kepada masyarakat. Untuk melakukan sosialisasi yang lebih baik lagi, spesifiknya di situ saja," ungkap Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.