Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Aktifkan Kembali NIK DKI yang Sudah Dinonaktifkan

Kompas.com - 06/05/2023, 11:35 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menuturkan cara mengaktifkan kembali NIK DKI milik warga yang telanjur dinonaktifkan.

Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin berujar, warga harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil DKI di Jalan S Parman, Jakarta Barat, saat NIK DKI-nya dinonaktifkan.

Warga tersebut harus menunjukkan surat keterangan domisili di Ibu Kota.

"Ya harus ke sini (Kantor Disdukcapil DKI), membawa persyaratan pendukung (berupa) surat keterangan dari RT/RW (domisili di Jakarta)," ujar Budi di Kantor Disdukcapil DKI, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Penonaktifan NIK Warga yang Tak Lagi Tinggal di Jakarta Sudah Dilakukan sejak 2011

Budi menyebutkan, setelah menerima surat keterangan berupa pernyataan bahwa warga memiliki tempat tinggal di Ibu Kota, Disdukcapil DKI akan memverifikasi langsung.

Verifikasi dilakukan dengan mengecek apakah benar yang bersangkutan masih memiliki tempat tinggal di Ibu Kota.

"Nanti kami cek ke lapangan, kalau memang benar, ya kami aktifkan (NIK DKI yang bersangkutan)," ucap dia.

Baca juga: Kategori NIK DKI yang Akan Dinonaktifkan, Milik Warga yang Sudah Setahun Tinggal di Luar Jakarta

Sementara itu, warga juga bisa langsung menuju kantor Disdukcapil di domisili barunya, jika ingin mengubah alamat di KTP mereka.

Dengan demikian, jika tak ingin kembali mengaktifkan NIK DKI-nya, warga tak perlu menuju Disdukcapil DKI.

"Kalau Anda mau pindah saja, ya enggak usah (ke Disdukcapil DKI)," tutur Budi.

Baca juga: Warga Bisa Protes Jika Keberatan NIK DKI-nya Dinonaktifkan, Ini Caranya

Untuk diketahui, sebanyak 194.777 NIK DKI milik warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota diusulkan untuk dinonaktifkan.

Penonaktifan rencananya dilakukan pada Maret 2024.

Jumlah 194.777 NIK DKI itu bisa bertambah atau berkurang usai diverifikasi ulang.

Warga bisa mengetahui apakah NIK DKI-nya diusulkan untuk dinonaktifkan dengan mengakses situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id atau menghubungi nomor WhatsApp layanan Disdukcapil DKI 081285277751.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com