JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Gang III, RT 008/RW 01, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023).
Penggerebekan dilakukan terkait dugaan peredaran narkotika dan obat-obatan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengungkapkan, pihaknya menangkap tiga pelaku dari penggerebekan tersebut.
"Seorang pengedar RR kami amankan, untuk dua pemakai kami arahkan untuk rehab,” ungkap Slamet saat dikonfirmasi pada Senin.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Bahari Terkait Narkoba, Sempat Dapat Perlawanan dari Warga
Adapun penggerebekan terjadi setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Hanya saja, penggerebekan diwarnai perlawanan warga.
"Namun, pada saat anggota melakukan penindakan tersebut, terdapat beberapa warga melakukan penyerangan dan perlawanan dengan menggunakan batu dan kayu," ungkap Slamet.
Baca juga: Saat Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan Warga…
Oleh sebab itu, petugas meminta bantuan tambahan personel.
Slamet berujar, selanjutnya tim melakukan penyisiran dan penggeledahan gubuk-gubuk di sekitar rel kereta Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"(Tempat tersebut) diduga digunakan sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkotika dan berhasil ditemukan beberapa alat hisap (bong), korek dan cangklong yang sudah disiapkan oleh para pelaku," ucap Slamet.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 25,32 gram, 1 timbangan digital, 35 bong, dan 33 cangklong.
Baca juga: Berikut Barang Bukti yang Disita Polisi Saat Penggerebekan di Kampung Bahari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.