JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik deretan ruko yang caplok saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, masih terus bergulir.
Sebelumnya, deretan ruko yang ada di jalan itu ramai-ramai mencaplok saluran air dan bahu jalan untuk melebarkan ruang usahanya.
Tak merasa bersalah, salah satu pemilik ruko bernama Bambang bahkan sempat cekcok Ketua RT, Riang Prasetya, karena tak terima ditegur pada Maret lalu.
Sikap Bambang itu membuat Riang berasumsi bahwa para pelanggar yang mendirikan bangunan di atas prasarana umum tersebut tidak takut dengan kesalahannya.
Belakangan, desakan dari berbagai kalangan agar Pemerintah Provinsi DKI mengambil tindakan tegas atas pelanggaran tersebut menguat. Mereka ramai-ramai minta bangunan yang caplok bahu jalan dan saluran air itu dibongkar.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diminta turun tangan mengatasi penyerobotan lahan yang dilakukan pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Satpol PP dan Dinas PMPTSP untuk mencari solusi agar permasalahan yang terjadi tidak meluas.
"Jadi saya berharap untuk sesegera mungkin PTSP dan Satpol PP untuk segera turun ke lapangan mencari solusi yang terbaiknya seperti apa," kata Ida.
Ida mengakui bahwa sejauh ini belum menerima laporan langsung terkait masalah penyerobotan lahan itu. Ia mengetahui persoalan itu dari video cekcok yang viral di media sosial.
Baca juga: Soal Polemik Ruko di Pluit, Anggota Komisi D: Sesuatu Tak Berizin Harus Dibongkar!
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian meminta sederet ruko yang berpolemik agar dibongkar.
Para pemilik ruko di RT011/RW03 diketahui bersama-sama menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air untuk kepentingan pribadi sejak 2019.
"Ini, menurut saya, segala sesuatu yang tidak berizin harus dibongkar di manapun juga di DKI," tegas Justin.
Menurut dia, persoalan yang memenuhi Ibu Kota kebanyakan berasal dari tata ruang yang tidak tertata. Penindakan terhadap pihak yang melanggar tata ruang di Ibu Kota juga dianggap masih terlalu lemah.
Baca juga: Penampakan Deretan Ruko di Pluit Sebelum Caplok Bahu Jalan dan Saluran
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mendesak agar Pemprov DKI Jakarta mengusut siapa saja yang terlibat dalam polemik penyerobotan lahan ruko di Pluit.
Menurut Nirwono, pejabat yang terlibat bisa dicopot apabila ada dugaan "masuk angin" atau indikasi gratifikasi dari pemilik ruko kepada pejabat yang berkaitan.
"Jika ada indikasi masuk angin, Pj Gubernur DKI langsung saja mencopot pejabat tersebut," ucap Nirwono.
Dugaan ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, pemilik ruko tak pernah mengindahkan teguran soal penyerobotan lahan dari ketua RT.
Baca juga: Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit, Ketua RT: Pemilik Lain Ikut-ikutan Melanggar karena Dibiarkan...
Sebaliknya, pemilik ruko justru menganggap enteng permasalahan tersebut. Riang pun berasumsi tentang dugaan adanya bekingan dari pejabat di belakang pemilik ruko.
(Penulis : Baharudin Al Farisi, Muhammad Naufal, Muhammad Isa Bustomi | Editor : Jessi Carina, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.