JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan antarwarga di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, tak kunjung menemukan titik terang.
Ami (53), pemilik rumah di Jalan X, masih menuntut sang tetangga, Abdurrahman (37), supaya membangun fondasi di lahan urukan setinggi tiga meter yang berada di belakang rumahnya.
Ia menuntut pembangunan fondasi lantaran tembok rumahnya saat ini dalam kondisi memprihatinkan.
Tembok belakang rumahnya disebut nyaris roboh akibat tekanan tanah dari lahan uruk yang ditempati Abdurrahman.
Ami menyebut banyak retakan di sepanjang tembok belakang rumahnya. Rembesan air juga keluar di beberapa titik ketika hujan deras melanda.
Adapun kasus ini mulai berkecamuk sejak Februari 2023 lalu. Namun progres penyelesaian perselisihan di antara kedua pihak memang cenderung stagnan.
Pasalnya, Ami masih menuntut hal yang sama kepada Abdurrahman, yakni pembangunan fondasi sesuai kaidah.
Namun, Abdurrahman justru mengelak dan mengaku sudah membangun fondasi dengan benar.
Pemprov DKI pun dinilai tak tegas dalam mengatasi perselisihan ini.
Merasa tak dapat keadilan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI disebut tak mampu menjadi penengah yang baik dalam kasus ini.
Ami menilai adanya ketidakadilan selama proses mediasi yang difasilitasi Dinas Citata DKI.
Ia merasa Dinas Citata DKI berat sebelah dan tak memberikan dukungan kepadanya meski berstatus sebagai korban.
"Dulu saya sangat senang karena kasus ini diperhatikan oleh Dinas Citata DKI. Saya difasilitasi untuk mediasi dan punya harapan besar untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Ami kepada Kompas.com, Senin (15/5/2023).
"Namun, setelah dua kali mediasi, saya merasa adanya ketidaksesuaian. Dinas Citata DKI justru memberikan keputusan yang jauh dari harapan," tambah dia.
Baca juga: Saat Dinas Citata DKI Turun Tangan Carikan Solusi untuk Warga Tebet yang Rumahnya Nyaris Roboh…
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.