JAKARTA, KOMPAS.com - Riang Prasetya, Ketua RT 011/RW 03 di Pluit, Jakarta Utara, kini menjadi bulan-bulanan warga karena melaporkan ruko yang melanggar aturan kepada pihak berwenang.
Pada Rabu (24/5/2023) kemarin, sebagian bangunan dari deretan ruko di Jalan Niaga, Pluit, dibongkar petugas karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Penertiban dilakukan setelah Pemkot Jakarta Utara memberikan waktu empat hari kepada pemilik ruko untuk membongkar mandiri bangunan yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.
Akibat pembongkaran tersebut, puluhan orang yang bekerja di ruko-ruko itu menggeruduk kantor sang Ketua RT.
Mereka melakukan protes di sana, berteriak sambil menabuh ember plastik dan meminta Riang untuk keluar dari kantornya. Para massa aksi juga melontarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada Riang.
Baca juga: Ruko Pluit dan Momentum Pengembalian Fungsi Tata Ruang Ibu Kota
Seorang peserta aksi, Romawi (43) mengaku akan kehilangan pekerjaan jika penertiban bangunan ruko dilakukan.
"Harusnya pemerintah senang karena kami tidak harus ke luar negeri untuk cari uang. Di sini kami ada kerjaan walau gaji tak seberapa. (Kalau dibongkar) kami kasih makan (keluarga) pakai apa?" ucap Romawi saat penggerudukan itu.
Selain itu, mereka juga memasang beberapa spanduk yang memuat nama serta foto Riang di depan bangunan ruko yang ditertibkan.
"Dicari! Ketua RT Riang Prasetya alias Paul. Menghilang karena tidak mau bermusyawarah dengan warga dan UMKM RT 011/RW 03," bunyi salah satu spanduk itu.
"Kami pemilik UMKM dan karyawan-karyawan sudah berdagang di sini sejak 2003, sebelum Riang Prasetya menjabat. Jangan bersembunyi, keluarlah, berdialog dengan warga UMKM dan karyawan," bunyi spanduk yang lain.
Baca juga: Pegawai Ruko di Pluit Geruduk Kantornya, Ketua RT: Pahami Dulu Masalahnya!
Dihubungi pada Kamis (25/5/2023), Riang mengaku butuh perlindungan dari pihak kepolisian karena merasa keselamatannya terancam.
“Kalau ditanya ke saya? Pasti sangat membutuhkan saya (perlindungan polisi),” tuturnya.
Adapun Riang selaku ketua RT di sana sudah memprotes ruko yang mencaplok fasilitas umum sejak 2019. Namun, laporan itu baru akhir-akhir ini ditindaklanjuti oleh pihak berwenang usai menjadi atensi media.
Menurut Riang, para peserta aksi tidak memahami duduk perkara yang ada. Bangunan yang ditertibkan hanya bangunan yang berdiri di atas saluran air atau bahu jalan, bukan keseluruhan ruko.
"Jangan teriak-teriak. Enggak jelas itu tuntutannya apa. Yang pasti, yang ditertibkan ini kan bukan tempat usaha, bukan gedungnya, tapi kan yang ditertibkan ini adalah bahu jalan dan saluran air, yang mana itu adalah prasarana umum," tegas Riang.
Riang menyampaikan, bangunan ruko akan tetap berdiri dan usaha para pemilik atau penyewa ruko akan terus berjalan.
"Yang dibongkar adalah (beton) bahu jalan dan saluran airnya. Jangan mereka teriak bangunan. Bangunan mana yang dibongkar? Makanya kalau mau demo itu harus memahami dan mengerti. Jadilah manusia yang terdidik sehingga tahu apa yang mau disampaikan," pungkas Riang.
(Penulis : Baharudin Al Farisi/ Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.