Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancamnya Keselamatan Ketua RT di Pluit Usai Laporkan Ruko yang Melanggar, Mengaku Butuh Perlindungan

Kompas.com - 25/05/2023, 15:53 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Riang Prasetya, Ketua RT 011/RW 03 di Pluit, Jakarta Utara, kini menjadi bulan-bulanan warga karena melaporkan ruko yang melanggar aturan kepada pihak berwenang.

Pada Rabu (24/5/2023) kemarin, sebagian bangunan dari deretan ruko di Jalan Niaga, Pluit, dibongkar petugas karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Penertiban dilakukan setelah Pemkot Jakarta Utara memberikan waktu empat hari kepada pemilik ruko untuk membongkar mandiri bangunan yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.

Akibat pembongkaran tersebut, puluhan orang yang bekerja di ruko-ruko itu menggeruduk kantor sang Ketua RT.

Mereka melakukan protes di sana, berteriak sambil menabuh ember plastik dan meminta Riang untuk keluar dari kantornya. Para massa aksi juga melontarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada Riang.

Baca juga: Ruko Pluit dan Momentum Pengembalian Fungsi Tata Ruang Ibu Kota

Seorang peserta aksi, Romawi (43) mengaku akan kehilangan pekerjaan jika penertiban bangunan ruko dilakukan.

"Harusnya pemerintah senang karena kami tidak harus ke luar negeri untuk cari uang. Di sini kami ada kerjaan walau gaji tak seberapa. (Kalau dibongkar) kami kasih makan (keluarga) pakai apa?" ucap Romawi saat penggerudukan itu.

 

Selain itu, mereka juga memasang beberapa spanduk yang memuat nama serta foto Riang di depan bangunan ruko yang ditertibkan.

"Dicari! Ketua RT Riang Prasetya alias Paul. Menghilang karena tidak mau bermusyawarah dengan warga dan UMKM RT 011/RW 03," bunyi salah satu spanduk itu.

"Kami pemilik UMKM dan karyawan-karyawan sudah berdagang di sini sejak 2003, sebelum Riang Prasetya menjabat. Jangan bersembunyi, keluarlah, berdialog dengan warga UMKM dan karyawan," bunyi spanduk yang lain.

Baca juga: Pegawai Ruko di Pluit Geruduk Kantornya, Ketua RT: Pahami Dulu Masalahnya!

Ketua RT 11/RW 03 di Pluit, Riang Prasetya, saat ditemui di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (15/5/2023).KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Ketua RT 11/RW 03 di Pluit, Riang Prasetya, saat ditemui di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (15/5/2023).

Dihubungi pada Kamis (25/5/2023), Riang mengaku butuh perlindungan dari pihak kepolisian karena merasa keselamatannya terancam.

“Kalau ditanya ke saya? Pasti sangat membutuhkan saya (perlindungan polisi),” tuturnya.

Adapun Riang selaku ketua RT di sana sudah memprotes ruko yang mencaplok fasilitas umum sejak 2019. Namun, laporan itu baru akhir-akhir ini ditindaklanjuti oleh pihak berwenang usai menjadi atensi media.

Menurut Riang, para peserta aksi tidak memahami duduk perkara yang ada. Bangunan yang ditertibkan hanya bangunan yang berdiri di atas saluran air atau bahu jalan, bukan keseluruhan ruko.

"Jangan teriak-teriak. Enggak jelas itu tuntutannya apa. Yang pasti, yang ditertibkan ini kan bukan tempat usaha, bukan gedungnya, tapi kan yang ditertibkan ini adalah bahu jalan dan saluran air, yang mana itu adalah prasarana umum," tegas Riang.

Riang menyampaikan, bangunan ruko akan tetap berdiri dan usaha para pemilik atau penyewa ruko akan terus berjalan.

"Yang dibongkar adalah (beton) bahu jalan dan saluran airnya. Jangan mereka teriak bangunan. Bangunan mana yang dibongkar? Makanya kalau mau demo itu harus memahami dan mengerti. Jadilah manusia yang terdidik sehingga tahu apa yang mau disampaikan," pungkas Riang.

(Penulis : Baharudin Al Farisi/ Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com