Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesumbar Nominal Gaji di Medsos, Pejabat Dinkes DKI Menyesal dan Minta Maaf

Kompas.com - 25/05/2023, 21:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh mengatakan, Kepala Seksi (kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngabila Salama telah diperiksa oleh atasannya terkait perilakunya sesumbar nominal gaji yang mencapai puluhan juta.

Dalam pemeriksaan oleh petinggi Dinkes DKI, Ngabila disebut telah mengakui kesalahannya. Ia pun meminta maaf dan menyesal.

"Salah satunya bahwa yang bersangkutan mengakui mengeluarkan statement (sesumbar gaji) itu dan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf," ujar Syaefuloh saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Inspektorat Periksa Pejabat Dinkes DKI yang Sesumbar Nominal Gaji, Ingatkan Gaya Hidup Sederhana

Syaefuloh mengatakan, Ngabila juga siap melaporkan semua asetnya dan memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sebelumnya tercatat hanya Rp 73.188.080

"Terkait dengan LHKPN, yang bersangkutan juga siap lakukan perbaikan dan melaporkan seluruh aset yang dimiliki," ucap Ngabila.

Ngabila sebelumnya disebut belum melaporkan seluruh asetnya. Dalam LHKPN, ia hanya tercatat memiliki aset berupa satu unit mobil Taruna CX 2000 senilai Rp 40 juta yang berasal dari warisan.

Selain itu, Ngabila memiliki kas dan setara kas senilai Rp 33.188.080. Dalam LHKPN, ia tidak memiliki tanah, bangunan, dan utang.

Ngabila Salama diketahui mengungkapkan nominal gajinya melalui akun Twitter-nya, @ngabila, pada 15 Mei 2023.

Baca juga: Buntut Sesumbar Punya Gaji Rp 34 Juta, Pejabat Dinkes DKI Jakarta Kini Diperiksa Inspektorat...

Dalam kicauannya yang berupa balasan untuk pengguna akun Twitter lain, Ngabila mengaku berteman dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Ngabila lalu sesumbar menyebutkan, jika hendak mendapatkan promosi, seharusnya dia cari muka alias "menjilat" langsung ke atasannya.

"Saya eselon 4 di dki thp (take home pay) udah 34 jt sebulan ngapain capek2 jd eselon 2 kementerian. Klo ga kenal saya jgn nakar (menilai) saya. Pasti salah," tulisnya dalam cuitan yang sama.

Untuk diketahui, imbauan soal tak pamer harta tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono menandatangani SE Nomor 14/SE/2023 pada 12 April 2023.

Baca juga: Sesumbarnya Pejabat Dinkes DKI: Pamer Gaji Rp 34 Juta Per Bulan Berujung Minta Maaf dan Diperiksa Inspektorat

Tak lama, Ngabila mengucapkan permintaan maaf usai sesumbar mengungkapkan nominal gaji per bulannya yang mencapai puluhan juta rupiah.

Ngabila mengungkapkan permintaan maaf melalui akun Twitter @ngabila, pada 17 Mei 2023.

"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebut," tulis Ngabila dalam akun Twitter-nya, dikutip Minggu (21/5/2023).

"Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk smw saudara saya yang membaca. Nikmat sehat yang tak terhingga dan kebahagiaan bersama keluarga.Aamiin YRA," tulisnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com