Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para "Biang Kerok" Kekisruhan Ruko Pencaplok Bahu Jalan di Pluit, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

Kompas.com - 26/05/2023, 07:11 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deretan ruko di RT 011 RW 03, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga telah mencaplok fasilitas umum sejak 2019.

Ruko tersebut terbukti melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) karena mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Ketua RT setempat, Riang Prasetya, mengaku sudah melaporkan pelanggaran tersebut sejak pencaplokan dimulai. Menurut dia, awalnya hanya dua ruko. Karena dibiarkan, ruko lainnya ikut-ikutan.

Baca juga: Ruko Pencaplok Bahu Jalan di Pluit Baru Dibongkar Setelah 4 Tahun, Siapa Bermain?

Pemerintah Kota Jakarta Utara pun telah memberikan waktu sejak Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) pada pemilik ruko untuk bongkar sendiri lahan bermasalah tersebut.

Bukannya sadar diri, pemilik ruko malah protes. Karyawan pemilik itu menggelar demonstrasi di depan kantor ketua RT pada Rabu (26/5/2023) karena dianggap mencari sensasi.

Bangunan bermasalah itu pun baru ditindak setelah empat tahun lamanya. Itu pun dipicu oleh video Riang yang cekcok dengan pemilik ruko viral di media sosial.

Lantas, siapa saja biang kerok kekacauan ini? Siapa pula yang paling bertanggung jawab atas pembiaran pencaplokan fasilitas umum berjemaah ini?

Baca juga: Satpol PP Biang Kerok Polemik Ruko Pencaplok Bahu Jalan di Pluit yang Berujung Kisruh

Pemilik ruko

Pada awal 2019, bangunan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan masih terlihat baik dan tidak ada satu pun yang menutup saluran air atau memakan bahu jalan.

Pertengahan 2019, ada dua ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, RT 011 RW 03, yang mulai membangun, melewati batas saluran air got, dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter.

Atas kegiatan itu, Riang melaporkan pembangunan dua ruko yang melewati batas ini. Sayangnya, laporan itu tidak membuahkan hasil.

Akibat dari pembiaran itu, menurut Riang, telah terjadi pembangunan ruko yang melewati batas secara berjamaah pada periode akhir 2019 hingga 2022.

Sama seperti sebelumnya, mereka menutup saluran air dan memakan bahu jalan untuk pejalan kaki dengan perkiraan lebih dari empat meter.

Baca juga: Saat Satpol PP Dinilai Lebih Galak pada Rakyat Kecil dan Lamban Atasi Ruko Pencaplok Bahu Jalan..

Jakpro

Salah satu pemilik ruko, Boy Hendy (53), mengaku sudah mendapatkan izin dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pemilik lahan untuk meninggikan jalan di depan area rukonya.

Hendy berujar, permintaan izin kepada Jakpro melalui sambungan telepon ini terjadi setelah dia memutuskan untuk menyewa ruko pada 2002.

Selama massa penyewaan sampai akhirnya membeli ruko pada 2021, Hendy mengaku tidak ada teguran baik secara tertulis maupun lisan dari Jakpro.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com