Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Putusan MK Bocor, Ketua Komisi II DPR Yakin 9 Hakim Konstitusi Objektif

Kompas.com - 29/05/2023, 20:27 WIB
Rizky Syahrial,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) yang membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengembalikan sistem proporsional tertutup.

Senada dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, ia meminta kebenarannya harus diketahui.

Pasalnya, isu dugaan kebocoran putusan MK tersebut bisa menimbulkan masalah baru lantaran tidak diketahui persis tingkat kebenarannya.

“kalau dalam menyikapi apa yang disampaikan saudara Denny Indrayana itu kan, kita harus mengetahui persis kebenarannya. Dengan informasi yang disampaikan ke publik itu malah sekarang kan bisa menimbulkan masalah baru. Pak Menko Polhukam juga menanggapi itu, kalau bisa itu diusut sampai dilaporkan ke polisi saja,” kata Doli saat ditemui di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Apalagi, Doli mengatakan, putusan MK tidak boleh bocor sebelum dibacakan dalam sidang terbuka.

Lebih lanjut, Doli meyakini bahwa sembilan Hakim Konstitusi bakal objektif dalam memutus gugatan uji materi terkait Undang-Undang (UU) Pemilu yang mengatur soal sistem Pemilu.

Sebab, sejumlah tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Doli mengatakan, masyarakat juga sudah tersosialisasikan bahwa pemilu bakal menggunakan sistem proporsional terbuka atau coblos langsung gambar calon legislatif (caleg).

"Saya kira, saya masih berkeyakinan bahwa sembilan hakim konstitusi itu melihat realitas perkembangan situasi yang berkembang hari ini itu menjadi salah satu pertimbangan untuk mereka mengambil keputusan,” ujar Doli.

Bahkan, ia mengungkapkan delapan partai di Parlemen siap melakukan langkah politik dan hukum apabila MK memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Baca juga: Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterimanya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pileg.

Denny mengatakan, ia mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny mengungkapkan, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Baca juga: Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sayangnya, Denny Indrayana tidak membeberkan identitas sosok yang memberikannya informasi tersebut. Ia hanya memastikan sumbernya kredibel.

Pernyataan Denny Indrayana itu dibantah oleh Juru Bicara (Jubir) MK, Fajar Laksono.

Pada intinya, Fajar menegaskan bahwa tahapan uji materi UU Pemilu yang dimaksud masih dalam tahap permintaan pengumpulan keputusan dan belum sampai pada pembahasan keputusan.

Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD meminta isu dugaan kebocoran putusan tersebut diusut tuntas oleh MK dan pihak kepolisian.

Baca juga: Soal Kebocoran Informasi Sistem Proporsional Pemilu, Mahfud MD Minta MK Usut Tuntas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com