JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penilaian Gedung dan Non-gedung pada Selasa (30/5/2023).
Satgas Penilaian Gedung dan Non-gedung mengemban tugas untuk mengurangi dampak atau risiko bencana gempa bumi di Jakarta usai tak lagi menjadi Ibu Kota pada 2024.
"Dengan dibentuknya Satgas Penilaian Gedung dan Non-gedung, diharapkan kita dapat bersama-sama mengurangi risiko gempa bumi," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
"Untuk menjamin keberlangsungan usaha, meminimalisir korban jiwa, kerugian infrastruktur dan gangguan aktivitas layanan masyarakat," lanjut Heru.
Ia menyebutkan, Satgas Penilaian Gedung dan Non-gedung terdiri dari beberapa instansi.
Beberapa di antaranya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kemudian, BPBD DKI Jakarta , Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.
Heru berujar, tim Satgas Penilaian Gedung dan Non-gedung bakal memeriksa beberapa gedung di Jakarta. Salah satunya adalah Balai Kota DKI Jakarta.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Sesar Baribis, Penyebab Ancaman Gempa Jakarta
"Habis ini (Satgas Penilaian Gedung dan Non-gedung) akan meneliti beberapa gedung, mengecek strukturnya, termasuk Balai Kota DKI," kata dia.
"(Yang dicek) termasuk keamanan kebakarannya, tangga daruratnya, dan titik rescue-nya," lanjut Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.