Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Pejabat Dinkes DKI yang Umbar Gaji Segera Berakhir, Akankah Kena Sanksi?

Kompas.com - 30/05/2023, 17:23 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama harus menjalani serangkaian pemeriksaan usai pamer gaji di media sosial.

Ngabila Salama diketahui mengungkapkan nominal gajinya melalui akun Twitter-nya, @ngabila, pada 15 Mei 2023. Ia mengumbar nominal gajinya sebesar Rp 34 juta.

Adapun pemeriksaan terhadap Ngabilla yang dilakukan Inspektorat DKI Jakarta sudah sampai tahap akhir atau sedang difinalisasi. Dalam hal ini, inspektorat berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Pejabat Dinkes DKI Jakarta Sesumbar Soal Gajinya, Benarkah THP-nya Sampai Rp 34 Juta?

Koordinasi dengan KPK sebelumnya juga dilakukan saat finalisasi laporan dua pejabat DKI Jakarta lainnya yang anggota keluarga memamerkan gaya hidup mewah.

Yaitu mantan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy.

Selain itu, ada juga mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Suku Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Sudin PUPR) Jakarta Utara Selvy Mandagi.

Baca juga: Sesumbar Nominal Gaji di Medsos, Pejabat Dinkes DKI Menyesal dan Minta Maaf

Belum ada indikasi korupsi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan belum menemukan indikasi korupsi maupun pencucian uang yang dilakukan Ngabila.

"Kalau sampai dengan pencucian uang kami belum menemukan indikasi ke sana. Korupsi juga saya belum menemukan arah ke sana," ujar Syaefuloh, dilansir dari Antara, Selasa (30/5/2023).

Lalu, Ngabila juga telah mengakui belum melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Mengenai LHKPN yang Rp73 juta kan sudah mengakui bahwa ada yang belum dilaporkan," kata Syaefuloh.

Baca juga: Buntut Sesumbar Punya Gaji Rp 34 Juta, Pejabat Dinkes DKI Jakarta Kini Diperiksa Inspektorat...

Menurut dia, Inspektorat DKI Jakarta telah memberikan pembinaan kepada ASN dari Dinas Kesehatan setempat setelah memamerkan gaji Rp34 juta per bulan di media sosial (medsos).

Kekayaan hanya Rp 73 juta

Adapun Ngabilla disebut belum melaporkan seluruh aset miliknya. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022, total harta kekayaan Ngabila hanya Rp 73.188.080.

Inspektorat telah meminta Ngabilla untuk memperbaiki LHKPN. Menurut Syaefuloh, laporan semua kepemilikan harta dari setiap pejabat merupakan aturan yang wajib dilakukan.

"Saya menyarankan (Ngabila) untuk melaporkan apa adanya. Tinggal nanti teman-teman dari KPK menilai apakah ini bisa diterima dengan laporan yang baru. Mudah-mudahan bisa diterima," ucap Syaefuloh, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Pejabat Dinkes Sesumbar Nominal Gaji, Inspektorat Gali Motif yang Bersangkutan

Dalam LHKPN, ia tercatat hanya memiliki aset berupa satu unit mobil Taruna CX 2000 senilai Rp 40 juta yang berasal dari warisan. Selain itu, Ngabila memiliki kas dan setara kas senilai Rp 33.188.080. Tercatat ia tidak memiliki tanah, bangunan maupun utang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com